Mediasiutama.com, KUTAI KARTANEGARA – Ketegangan antara kelompok masyarakat sipil dan lembaga legislatif daerah mencuat ke permukaan setelah aksi damai yang digelar aliansi tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) berujung ricuh di Gedung DPRD Kutai Kartanegara, Senin (4/5/2026). Peristiwa ini tidak hanya menggambarkan dinamika demokrasi lokal, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya tekanan publik terhadap akuntabilitas kepemimpinan daerah.
Aksi yang melibatkan Remaong Kutai Menamang, Remaong Kutai Berjaya, dan Kayuh Baimbai tersebut awalnya berlangsung kondusif dengan penyampaian orasi di halaman gedung DPRD. Massa menyuarakan sejumlah kritik terhadap kebijakan dan sikap pimpinan DPRD yang dinilai memicu polemik di tengah masyarakat. Namun, situasi berubah ketika sebagian peserta aksi mencoba memasuki gedung secara paksa.
Aparat kepolisian yang berjaga segera melakukan pengamanan untuk mencegah eskalasi. Aksi dorong-mendorong pun tak terhindarkan, menciptakan suasana tegang yang sempat memanas di lokasi. Upaya meredakan situasi kemudian dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD yang turun langsung menemui massa.
Wakil Ketua I DPRD Kutai Kartanegara, Abdul Rasyid, menginisiasi dialog terbuka dengan mengarahkan perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi melalui forum audiensi resmi di ruang Badan Musyawarah (Banmus). Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban sekaligus memastikan aspirasi disampaikan secara terstruktur dan terdokumentasi.
Namun, dinamika kembali memanas di dalam ruang audiensi. Bahkan sebelum penyampaian aspirasi dimulai, sudah terjadi hingga memaksa Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, untuk dievakuasi keluar ruangan guna menghindari potensi konflik yang lebih besar. Insiden ini menunjukkan tingginya tensi hubungan antara demonstran dan pimpinan lembaga legislatif.
Setelah situasi berangsur kondusif, audiensi tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Ketua DPRD.
Perwakilan aliansi secara bergantian menyampaikan tuntutan mereka yang kemudian dipertegas melalui pembacaan dokumen resmi oleh kuasa hukum. Proses ini ditutup dengan penandatanganan notulensi sebagai bentuk komitmen awal kedua belah pihak dalam menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
Ketua Aliansi Tiga Ormas Daerah, Hebby Nurlan Arafat, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Ketua DPRD. Ia menyoroti isu pemfasilitasan organisasi luar daerah yang dinilai tidak memiliki legitimasi di Kalimantan Timur.
“Kami tidak datang tanpa dasar. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari masyarakat untuk menjaga marwah daerah dan memastikan kebijakan publik tidak melenceng dari kepentingan rakyat,” tegas Hebby.
Ia juga menyampaikan tuntutan tegas agar Ahmad Yani mundur dari jabatannya.
“Kami meminta Ketua DPRD segera mengundurkan diri. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik yang saat ini sedang tergerus,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar, Sugeng Hariadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi. Ia mengakui bahwa situasi ini telah menimbulkan keresahan dan berpotensi mencederai nilai-nilai sosial.
“Atas nama Fraksi PDI Perjuangan, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kutai Kartanegara. Ini menjadi evaluasi serius bagi kami,” ujarnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan DPP. Keputusan terkait posisi Ketua DPRD merupakan kewenangan partai dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,”jelasnya.
Sementara itu, Abdul Rasyid memastikan bahwa DPRD Kukar menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh aliansi ormas dan berkomitmen menindaklanjutinya.
“Kami mendengarkan dengan serius seluruh tuntutan. DPRD akan menyampaikan dan memprosesnya sesuai aturan yang ada,”katanya.
Peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi kualitas demokrasi di tingkat lokal. Di satu sisi, aksi tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi publik dalam mengawal kebijakan. Di sisi lain, insiden kericuhan menjadi pengingat bahwa ruang dialog harus terus diperkuat agar perbedaan pandangan dapat disalurkan secara konstruktif dan bermartabat.
(Yuliana w)

