July 4, 2026

Mediasiutama.com, Tenggarong – Persoalan kelebihan kapasitas di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong kian mendesak untuk segera ditangani. Kondisi hunian yang telah melampaui batas ideal dinilai bukan hanya menghambat efektivitas pembinaan, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan, kesehatan, dan keamanan bagi ratusan warga binaan perempuan yang menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan tersebut.

 

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Riva Dilyanti, mengungkapkan bahwa lapas yang semestinya hanya mampu menampung 135 warga binaan kini dihuni 357 orang. Kondisi tersebut disampaikan saat mendampingi kunjungan Rudy Mas’ud, Jumat (3/7/2026), yang datang untuk bersilaturahmi dengan warga binaan sekaligus meninjau langsung bangunan lapas baru yang hingga kini belum dapat difungsikan.

 

Menurut Riva, lonjakan jumlah penghuni telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir dan terus mengalami peningkatan. Karena keterbatasan kapasitas, banyak warga binaan perempuan asal berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur belum dapat ditempatkan di Lapas Perempuan Tenggarong sehingga sementara waktu masih menjalani pembinaan di lapas laki-laki maupun rumah tahanan di daerah masing-masing.

 

“Kami menyampaikan kepada Pak Gubernur terkait kondisi Lapas Perempuan Tenggarong yang memang sudah sangat overkapasitas. Selain penghuni yang terus bertambah, masih banyak warga binaan perempuan dari berbagai daerah di Kalimantan Timur yang hingga saat ini masih dititipkan di lapas dewasa laki-laki maupun rumah tahanan lainnya,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa dinamika penghuni lapas berlangsung setiap hari. Di satu sisi terdapat warga binaan yang telah selesai menjalani hukuman dan bebas, namun di sisi lain terus berdatangan tahanan baru yang harus menjalani proses hukum. Bahkan, sejumlah tahanan perempuan dari berbagai kejaksaan di Kalimantan Timur masih menunggu proses administrasi sebelum dipindahkan ke Lapas Perempuan Tenggarong.

 

Kondisi tersebut menyebabkan antrean penempatan warga binaan terus bertambah. Saat ini, perempuan yang berasal dari Bontang, Nunukan, Balikpapan, Samarinda, hingga Kutai Barat masih banyak yang dititipkan di lapas atau rumah tahanan setempat karena ruang hunian di Tenggarong sudah tidak lagi mampu menampung tambahan penghuni.

 

Riva mengungkapkan bahwa jika dihitung secara keseluruhan, jumlah warga binaan perempuan di Kalimantan Timur hampir mencapai 1.000 orang. Dari angka tersebut, sekitar 500 hingga 600 warga binaan masih menjalani pembinaan di berbagai lapas dan rumah tahanan di luar Lapas Perempuan Tenggarong akibat keterbatasan kapasitas.

 

Situasi paling memprihatinkan terlihat pada ruang hunian. Dalam satu kamar yang semestinya ditempati jauh lebih sedikit penghuni, kini harus diisi 41 hingga 43 warga binaan. Kepadatan tersebut berdampak pada kenyamanan, kualitas istirahat, hingga efektivitas pelaksanaan program pembinaan sehari-hari.

 

“Pak Gubernur tadi meninjau langsung kamar hunian untuk melihat sendiri kondisi yang ada. Dari sisi kemanusiaan tentu kondisi ini kurang layak, namun kami tetap berupaya menempatkan warga binaan dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan semaksimal mungkin,” jelasnya.

 

Meski berada dalam keterbatasan, pihak lapas tetap melakukan pengelolaan penempatan penghuni secara selektif. Pengaturan dilakukan berdasarkan kondisi kesehatan, usia, tingkat kerawanan, serta faktor keamanan guna meminimalkan potensi gangguan selama proses pembinaan berlangsung.

 

Sebagai solusi jangka panjang, Riva berharap pembangunan gedung baru yang sebelumnya telah dimulai oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat segera dilanjutkan. Proyek tersebut sempat terhenti akibat keterbatasan dan efisiensi anggaran, padahal keberadaannya sangat dibutuhkan untuk mengatasi krisis kapasitas yang terjadi saat ini.

 

“Kebutuhan anggaran untuk melanjutkan pembangunan sekitar Rp20 miliar. Jika memungkinkan kami berharap bisa diselesaikan tahun ini, namun apabila belum memungkinkan mudah-mudahan dapat direalisasikan pada tahun depan,” katanya.

 

Apabila pembangunan gedung baru berhasil diselesaikan, kapasitas Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 700 warga binaan. Fasilitas baru tersebut juga akan dilengkapi ruang pembinaan, pelatihan keterampilan, layanan kesehatan, serta sarana pendukung lain yang lebih representatif.

Dengan bertambahnya daya tampung, seluruh warga binaan perempuan dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur diharapkan dapat dipusatkan di Tenggarong.

 

Langkah itu diyakini akan meningkatkan kualitas pembinaan, mempermudah pengawasan, serta memastikan hak-hak warga binaan untuk memperoleh lingkungan pembinaan yang aman, layak, dan manusiawi dapat terpenuhi secara lebih optimal.

 

(Yuliana)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *