October 12, 2024

Suasana penyebarluasan perda pajak daerah oleh wakil ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo

Mediasiutama.com, Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, menyelenggarakan sosialiasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan Kedua atas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Minggu (30/7/2023).

Adapun yang hadir dalam acara tersebut yaitu ketua rukun tetanga (RT) dilingkungan Kelurahan Karang Rejo. Tokoh msyarakat, agama dan pemuda, salah satu perwakilan ketua RT Sugimin memyampaikan banyak terima kasih kepada Bapak Sigit Wibowo yang telah melaksanakan sosper tentang pajak daerah kepada warganya, sehingga warga dapat mengerti sejauhmana uang pajak mereka dikelola oleh Pemerintah.

Dalam sambutanya Sigit Wibowo menjelaskan bahwa tujuan utama digelarnya penyebarluasan Perda ini untuk mewujudkan masyarakat agar melek soal Perda Pajak. Sehingga masyarakat mengetahui dengan taat membayar pajak maka hasilnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan daerah. Seperti infrastruktur, kesehatan serta pendidikan.

Dirinya juga menerangkan setiap pelaksanaan Sosper selalu didampingi oleh narasumber serta moderator.

“Kami presentasikan bersama narasumber yang qualified, dengan harapan masyarakat semakin paham tentang Perda yang dibahas,” kata Sigit.

Lanjut Ketua DPW PAN Kaltim Sigit Wibowo, mengatakan Perda Pajak yang disosialisasikan ini sangat penting, karena dari hasil pajak yang disetorkan oleh masyarakat menjadi sumber pendapatan daerah. Di mana akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas pembangunan.

“Hal tersebut menjadi modal besar agar potensi dan ketaatan pembayar pajak berjalan dengan baik dan pasti dampaknya PAD kita meningkat ” terang Sigit

Lebih lanjut Sigit mengatakan, saat ini kita bisa merasakan APBD Kaltim sebesar 17,2 Triliun yang merupakan APBD terbesar sepanjang sejarah Kaltim.

“Alhamdulillah kita di DPRD Kaltim dapat memperjuangkan dana bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim kurang lebih 80 Miliyar, yang digunakan untuk pembagunan Infrastruktur di Balikpapan, seperti pembangunan sarana pendidikan, Jalan umum serta pembangunan lainya “ungkap Sigit.

Besarnya APBD tersebut tidak lepas dari peran Masyarakat Balikpapan yang taat untuk membayar Pajak kendaraan bermotor. Kita berharap ini terus ditingkatkan ditambah lagi dampak pembangunan IKN di Kaltim semoga menjadi anugrah ekonomi bagi pembangunan Kota Balikpapan secara luas. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *