
Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub
Mediasiutama.com, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya untuk merampungkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun ini. Ketiga Ranperda tersebut adalah Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Ranperda Revisi Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, dan Ranperda Pondok Pesantren.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan, Ranperda Trantibumlinmas ditargetkan selesai di akhir tahun 2023. Dia mengatakan, Ranperda ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kaltim.
“Ranperda Trantibumlinmas ini kami upayakan selesai tahun ini. Ini merupakan salah satu ranperda yang urgent dan strategis,” kata Rusman.
Rusman, yang berasal dari Fraksi PPP, mengatakan, Ranperda Trantibumlinmas akan diupayakan selesai meski jadwal fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditutup pertengahan November ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mempercepat proses fasilitasi. Kami berharap tidak ada kendala yang menghambat,” ujar Rusman.
Selain Ranperda Trantibumlinmas, Bapemperda DPRD Kaltim juga sedang menggodok Ranperda Revisi Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender di Kaltim.
“Ranperda Revisi Pengarusutamaan Gender ini sedang berproses di Komisi IV. Kami ingin agar ranperda ini bisa mengakomodasi aspirasi dan kepentingan perempuan dan laki-laki secara adil,” kata Rusman.
Ranperda ketiga yang sedang dibahas oleh Bapemperda DPRD Kaltim adalah Ranperda Pondok Pesantren. Ranperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pengembangan bagi pondok pesantren di Kaltim.
“Ranperda Pondok Pesantren ini juga sedang berproses dan kami optimis bisa selesai tahun ini. Kami ingin agar pondok pesantren bisa mendapatkan dukungan dan fasilitas dari pemerintah,” tegas Rusman. (Adv/DPRD KALTIM)