Mediasiutama.com, Samarinda – Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, memberikan komentar tentang stigma negatif yang menyerang anggota DPR RI yang sering tertidur di rapat. Ia menyatakan bahwa anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi berbeda, karena mereka harus bekerja 24 jam.
“Kita tidak bisa seperti itu, kenapa? Karena kita harus sigap melihat kondisi masyarakat, contohnya saat ada bencana. Kita dapat informasi dari relawan, tapi kita juga harus secepatnya ke lapangan,” ucap Novan, pada hari Rabu (14/2/2024).
“Di DPRD, kita membahas kebijakan. Ada tiga fungsi DPRD, yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan. Fungsi ini harus kita laksanakan dengan baik, terutama saat ada masalah yang harus ditanggulangi,” lanjutnya.
Novan menyampaikan bahwa ia akan menyusun masalah yang ia lihat di lapangan dari sisi kebijakan dan menginformasikannya ke pemerintah yang berkaitan.
“Jadi, DPRD itu bukan hanya duduk di meja dan tanda tangan. Bagi saya, kita harus tahu apa yang terjadi di lapangan. Itu yang membuat DPRD asyik,” terangnya.
Novan juga menegaskan bahwa kerja DPRD tidak hanya pada daerah pemilihan (dapil), tetapi juga pada seluruh wilayah di Samarinda.
“Meskipun kita punya dapil, tapi kita tidak boleh hanya memprioritaskan dapil. Kita harus peduli dengan semua segmen. Tapi tentu saja, dapil menjadi prioritas utama,” akhirnya.
Adv/DPRD smr.