
Mediasiutama.com, DPRD Samarinda menggencarkan peringatan terhadap maraknya kasus pernikahan dini di Kota Tepian. (Sabtu/16/3/2024)
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, fenomena ini tidak hanya merugikan kesehatan fisik anak dan ibu muda, tetapi juga mengancam potensi masa depan mereka.
“Pernikahan dini bukan sekadar angka, melainkan bom waktu yang menghantui generasi kita,” tegas Sani Bin Husain.
Ia menyoroti bahwa kehamilan pada usia ibu yang terlalu muda seringkali belum sepenuhnya siap untuk mengandung dan melahirkan bayi. Akibatnya, masalah stunting menjadi lebih sering terjadi.
Dalam upaya memutus mata rantai pernikahan dini, Sani Bin Husain menekankan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat, terutama generasi muda, harus berperan aktif dalam pencegahan dan edukasi agar stunting tidak merenggut masa depan anak-anak Samarinda. “Kita harus bersama-sama dan perlu dukungan masyarakat” tutup nya. ADV/DPRD/SMD