Mediasiutama.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Dengan kuota sebanyak 1.239 orang, Pemkab Kukar berupaya menyesuaikan alokasi tersebut dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saat ini kami sedang menyesuaikan kebutuhan masing-masing OPD untuk rekrutmen yang akan datang,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono pada Sabtu (23/3/2024).
Sunggono menekankan dalam rekrutmen PPPK tahun lalu, terutama untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan guru, perlu diingat mengenai pentingnya OPD untuk menyampaikan informasi tentang hak dan kewajiban kepada calon peserta secara detail sebelum proses rekrutmen dimulai.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta yang lolos dan diterima benar-benar memahami komitmen yang harus dijalani,” tegasnya.
Mengacu pada pengalaman tahun sebelumnya, Sunggono berharap tidak terjadi lagi fenomena pengunduran diri setelah penerimaan, kemudian mengundurkan diri. Ada sekitar tujuh pegawai PPPK yang melakukan itu setelah diterima dalam rekrutmen. Kondisi ini sama saja menghambat pertumbuhan dan perkembangan di sektor kesehatan atau pendidikan.
“Kami tidak ingin ada yang menghambat rezeki orang lain,” kata Sunggono.
Dia menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa mereka yang telah dilantik seharusnya memenuhi hak dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab. “Mereka yang mengundurkan diri, baik tenaga pendidik maupun Nakes, telah kami black list dan tidak akan bisa mengikuti rekrutmen di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.
(Adv/Diskominfo Kukar)