
Mediasiutama.com, Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 telah mendapat tanggapan positif dari Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin. Kenaikan ini dianggap sebagai langkah maju dalam reformasi perpajakan dan peningkatan penerimaan negara.
Fuad menilai bahwa kenaikan PPN akan membawa dampak positif bagi pembangunan di Kalimantan Timur, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang akan meningkatkan konektivitas antarprovinsi.
“Kami melihat ini sebagai peluang. Dengan adanya tambahan penerimaan dari PPN, kami bisa membangun lebih banyak lagi, termasuk infrastruktur yang selama ini hanya terpusat di Jawa,” kata Fuad.
Dia juga menambahkan bahwa kenaikan PPN merupakan kesempatan bagi Kalimantan Timur untuk menjadi pusat perhatian dalam pembangunan nasional, terutama dalam hal transportasi dan aksesibilitas.
“Kami tidak ingin ini menjadi beban bagi masyarakat. Sebaliknya, kami ingin ini menjadi langkah yang membawa keuntungan bagi semua, terutama dalam pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Fuad.
Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD berencana untuk mengalokasikan hasil dari kenaikan PPN untuk proyek-proyek strategis yang akan memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ADV/DPRD/SMD)