October 4, 2024

Mediasiutama.com, Samarinda – Dalam sebuah gerakan transformasional, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama dengan Kepala BPN setempat, telah memulai dialog tentang konsolidasi tanah. Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi tantangan spekulasi tanah dan kelangkaan lahan yang telah menjadi batu sandungan dalam perkembangan kota.

Kota Samarinda, yang mengalami pertumbuhan penduduk yang dinamis, menghadapi peningkatan permintaan lahan yang signifikan, yang berujung pada spekulasi tanah dan pembentukan permukiman liar. Dalam respons terhadap situasi ini, Andi Harun telah mengambil langkah proaktif untuk mereorganisasi penguasaan tanah, dengan fokus pada area yang terkena dampak.

“Kami telah menyusun rencana konsolidasi tanah di Sidodadi, terutama di Jalan Dr Sutomo,” terang Andi Harun dalam pertemuan yang diadakan di Balai Kota, Senin (25/3/2024).

Konsolidasi tanah ini diharapkan dapat mengatur ulang penggunaan lahan dan membuka ruang untuk pembangunan yang terencana. Di Jalan Dr Sutomo, yang sebelumnya terkena kebakaran hebat, banyak keluarga yang kehilangan tempat tinggal mereka. Sebagai solusi, pemerintah kota berencana untuk membangun rumah tipe 36 sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana.

“Pemilik lahan yang terdampak akan menerima sertifikat tanah secara cuma-cuma,” kata Andi Harun.

Proses sertifikasi akan ditangani oleh BPN, sementara pembangunan rumah akan dikelola oleh Disperkim dengan dukungan dana dari Pemerintah Kota Samarinda.

Proyek ini juga bertujuan untuk mengubah persepsi tentang Jalan Dr Sutomo dari area yang kumuh menjadi contoh konsolidasi tanah yang sukses. Meskipun BPN siap untuk bertindak, mereka membutuhkan waktu dua minggu untuk memulai pelaksanaan rencana tersebut.

Inisiatif konsolidasi tanah ini merupakan langkah penting dalam mengatasi masalah spekulasi tanah dan kelangkaan lahan di Samarinda, serta berpotensi memperbaiki kondisi lingkungan dan memberikan solusi bagi mereka yang terdampak oleh kebakaran.

(Adv/Diskominfo Samarinda)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *