Mediasiutama.com, Tenggarong – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara telah meluncurkan program pemberian bantuan solar subsidi bagi petani di wilayah tersebut. Program ini bertujuan untuk memudahkan petani dalam mengakses bahan bakar minyak (BBM) yang dibutuhkan untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian.
Menurut Kepala Distanak Kutai Kartanegara, Muhammad Taufik, petani yang berhak menerima solar subsidi adalah mereka yang memiliki atau mengelola alat dan mesin pertanian serta terdaftar di sistem penyuluh pertanian. “Petani yang menerima bantuan solar juga harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujarnya, Sabtu (5/4/2024).
Kebijakan BBM bersubsidi di seluruh Indonesia telah diatur dalam peraturan presiden dan peraturan menteri pertanian. Namun, belum ada mekanisme aturan penyaluran yang rinci di tingkat daerah. Oleh karena itu, upaya pemberian subsidi solar oleh Distanak Kutai Kartanegara dirasa cukup efektif dan harus dilakukan untuk mengurangi pengeluaran petani di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain itu, petani juga punya peranan penting dalam meningkatkan produksi pertanian yang bertujuan untuk mewujudkan program ketahanan pangan demi menjadi lumbung pangan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Mekanisasi pertanian juga sangat penting,” ucapnya.
Untuk mendapatkan solar bersubsidi, Distanak Kutai Kartanegara menyalurkan BBM bersubsidi melalui SPBU yang dikelola oleh Pertamina. Salah satunya, SPBU yang berlokasi di Pal5 Tenggarong. Kuota dan jumlah petani penerima BBM subsidi pun mengikuti data yang telah disediakan oleh Pemkab Kukar.
Taufik berharap, adanya penyaluran BBM subsidi ini, petani yang sebelumnya kesulitan mengakses BBM akan mendapatkan pelayanan yang baik. “Kami ingin memastikan bahwa petani di Kukar dapat mengakses BBM bersubsidi untuk mendukung usaha mereka,” jelas Taufik.
(Adv/Diskominfo Kukar)