Mediasiutama.com, Samarinda – Wali Kota Andi Harun bersama anggota Persatuan Guru Honorer Samarinda, merayakan pengumuman resmi konversi status guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Balaikota Samarinda pada Senin (22/4/2024). Proses ini merupakan kelanjutan dari inisiatif yang telah berjalan sejak tahun 2023.
Acara ini dihadiri oleh 700 guru honorer yang kini telah mendapat pengakuan resmi sebagai PPPK. Para guru menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Kota atas perubahan yang memberikan mereka kepastian dan pengakuan dalam karier pendidikan mereka.
Dalam struktur ASN, Andi Harun menekankan adanya dua kategori pegawai PNS dan PPPK. Ia juga mengungkapkan kehormatan mereka atas pengakuan ini.
“Kami bangga dan puas dengan status baru kami sebagai PPPK di Samarinda,” ungkap para guru.
Meski ada kecemasan terkait dengan SK yang seharusnya efektif sejak 1 April 2024 namun masih menunggu penyelesaian tanda tangan elektronik, Wali Kota memberikan kepastian.
“SK yang belum kami terima secara fisik ini tetap berlaku sejak tanggal 1 April, menjamin hak dan kewajiban kami sebagai PPPK dan ASN,” jelas Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun berharap dengan perubahan status ini, para guru honorer akan terus memelihara integritas, profesionalisme, dan dedikasi mereka dalam memberikan layanan dan kontribusi kepada masyarakat Samarinda.
(Adv/DiskominfoSamarinda)