Mediasiutama.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memulai proses pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala biaya transportasi yang tinggi dalam mengurus administrasi kecamatan. “Kami diminta oleh Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan,” kata Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, pada Jumat (26/4/2024).
Pemekaran ini tidak hanya melibatkan kecamatan, tetapi juga dua desa, yaitu Bangun Rejo dan Bukit Pariaman. Proses pemekaran akan dimulai setelah bulan Ramadan, dengan syarat utama terpenuhinya 10 desa dalam satu kecamatan serta dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan yang memadai.
Meskipun diperkirakan memakan waktu tiga hingga empat tahun, Tego menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan semua syarat pemekaran. “Ini tetap kita usahakan karena pemekaran ini adalah langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Tenggarong Seberang dan desa-desa yang dimekarkan akan semakin mudah diakses dan berkualitas. Masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
(Adv/Diskominfo Kukar)