December 8, 2024

Mediasiutama,SAMARINDA – Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti kebutuhan akan peningkatan jumlah Rumah Potong Unggas (RPU) dan Rumah Potong Hewan (RPH) yang memiliki sertifikasi halal di Samarinda.

Menurut Rohim, kualitas produk atau barang yang halal dan higienis sangat dipengaruhi oleh bahan baku yang digunakan dalam proses produksinya.

“Kita perlu memastikan bahwa bahan baku yang digunakan adalah halal dan higienis agar produk yang dihasilkan juga memenuhi standar tersebut,” ujar Rohim.

Rohim menambahkan bahwa sektor hulu, khususnya dalam hal penyediaan bahan baku, menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas produk halal di Samarinda.

“Peningkatan jumlah RPU dan RPH yang memiliki sertifikasi halal dan higienis akan berkontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk halal di Samarinda,” jelasnya.

Pansus II DPRD Samarinda mengimbau Pemerintah Kota Samarinda untuk aktif dalam sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan terhadap para pelaku usaha di sektor ini agar segera mendapatkan sertifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Dengan dukungan yang tepat, kita berharap Samarinda dapat menjadi contoh dalam penyediaan produk halal dan higienis di Kalimantan Timur,” tegas Rohim.

Politisi ini juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha untuk mencapai target sertifikasi halal secara menyeluruh di Samarinda.

“Kami berharap kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kota dan pelaku usaha akan mempercepat proses pencapaian sertifikasi halal di daerah ini,” pungkasnya. (*)

Adv/DPRD SMD

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *