Mediasiutama,SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya kesadaran dan pemahaman pelaku usaha akan kewajiban sertifikasi halal.
“Dalam hal edukasi dan sosialisasi, masih banyak pelaku usaha yang belum sepenuhnya memahami dan menerapkan kewajiban sertifikasi halal,” ujar Rohim.
Ia menekankan perlunya pemerintah daerah untuk melakukan edukasi secara terstruktur dan sistematis, melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan dari tingkat RT hingga kecamatan.
Rohim juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada 100 pelaku usaha dengan risiko tinggi tanpa biaya.
“Meskipun demikian, tantangan utama yang dihadapi adalah mencapai target sertifikasi halal 100 persen bagi seluruh pelaku usaha di Samarinda,” tambahnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan Pemerintah Kota Samarinda untuk mengalokasikan anggaran yang memadai guna mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh sertifikasi halal.
“Dengan dukungan anggaran yang memadai, diharapkan UMKM dengan risiko rendah juga dapat segera memenuhi standar sertifikasi halal yang berlaku,” pungkas Rohim.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mencapai tujuan ini.
“Kami percaya bahwa kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota dan pelaku usaha akan memberikan dampak positif dalam pemenuhan kewajiban sertifikasi halal di Samarinda,” tutupnya. (*)
Adv/DPRD SMD