Mediasiutama.com, Tenggarong – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menekankan pentingnya pemanfaatan dana desa secara maksimal oleh aparat desa untuk meningkatkan status desa.
Menurut Arianto, setiap desa memiliki hak untuk menggunakan dana desa untuk pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan, yang semuanya merupakan indikator penting dalam Indeks Desa Membangun (IDM).
“Setiap desa telah menerima alokasi dana desa yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar. Kami menganggap ini sebagai impradesa, di mana desa memiliki kapasitas untuk memenuhi kekurangan mereka sendiri,” jelas Arianto.
Melalui penggunaan dana desa yang optimal, diharapkan desa-desa dapat meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi serta memenuhi syarat untuk mencapai status Desa Maju atau Mandiri.
DPMD Kukar juga melakukan survei dan evaluasi secara rutin untuk mengidentifikasi kebutuhan spesifik di setiap desa. Hasil survei ini menjadi panduan bagi desa untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu diperbaiki.
Lebih lanjut, DPMD Kukar akan aktif berkoordinasi dengan instansi terkait jika terdapat kebutuhan supradesa, misalnya dalam pembangunan sekolah menengah yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan.
“Kami berharap setiap aparatur desa dapat berkolaborasi dengan DPMD untuk mengikuti rekomendasi dan memanfaatkan dana desa yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya. (*)
(adv)