December 8, 2024

Mediasiutama, Kukar – Meski produk-produk UMKM di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki kualitas yang tidak kalah dengan produk internasional, banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih kesulitan untuk menembus pasar global.

Masalah utama yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM Kukar adalah sertifikasi produk yang ketat dan terbatasnya kapasitas produksi yang mereka miliki.

Untuk itu, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kukar terus berupaya memberikan solusi guna membantu UMKM bersaing di pasar internasional.

Meskipun pemerintah daerah sudah membuka berbagai kesempatan perdagangan lintas negara untuk mempromosikan produk UMKM lokal, pelaku usaha masih harus memenuhi standar ekspor yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pasar domestik.

Sertifikasi seperti ISO, BPOM, dan sertifikat halal adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memasuki pasar internasional.

Fathul Alamin, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro di Diskop UKM Kukar, menjelaskan bahwa persyaratan sertifikasi untuk pasar ekspor memang lebih rumit dan ketat.

“Banyak negara pengimpor yang mewajibkan produk yang akan diekspor untuk memiliki sertifikasi tambahan seperti ISO atau BPOM selain sertifikat halal,” ujarnya.

Selain itu, masalah kapasitas produksi juga menjadi kendala besar bagi pelaku UMKM. Sebagai contoh, usaha sambal botol di Desa Anggana yang kesulitan memenuhi permintaan ekspor sebanyak 1.500 botol dalam waktu dua minggu.

“Kebutuhan untuk produksi dalam jumlah besar membutuhkan fasilitas yang lebih besar serta tenaga kerja yang memadai,” tambah Fathul.

Untuk mendukung UMKM dalam mengatasi hambatan-hambatan ini, Diskop UKM Kukar memberikan fasilitas seperti bantuan peralatan produksi serta program pendampingan.

Selain itu, program bisnis matching juga diadakan untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan eksportir, sehingga peluang untuk memasuki pasar global semakin terbuka lebar.

Melalui berbagai pelatihan dan sertifikasi yang diberikan, diharapkan UMKM di Kukar dapat mematuhi regulasi internasional dan bersaing di pasar global.

Adv/UMKM KUKAR

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *