
Mediasiutama, Kutai Kartanegara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara memastikan jadwal libur sekolah selama Ramadan 2025 telah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Aturan ini mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri yang mengatur libur awal puasa, pembelajaran mandiri, dan libur Idulfitri.
Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menyatakan bahwa kebijakan ini diterapkan agar siswa tetap bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan khidmat tanpa mengesampingkan proses belajar mengajar.
“Kami menyesuaikan dengan kebijakan pusat agar siswa tetap bisa fokus menjalankan ibadah tanpa mengabaikan pembelajaran,” ujar Joko.
Berdasarkan aturan yang berlaku, siswa di Kukar akan mendapatkan libur awal Ramadan pada 27 dan 28 Februari, serta 3 hingga 5 Maret 2025. Meskipun tidak masuk sekolah, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat, sesuai arahan sekolah.
“Hanya pada awal Ramadan siswa tidak masuk sekolah, tetapi tetap melaksanakan pembelajaran mandiri sesuai skema yang telah ditetapkan,” jelas Joko.
Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan di sekolah mulai 6 hingga 25 Maret 2025. Namun, Disdikbud Kukar menyesuaikan durasi pembelajaran agar siswa memiliki waktu lebih untuk beribadah selama Ramadan.
“Sekolah akan menyesuaikan jam belajar agar tidak mengganggu waktu ibadah siswa,” tambahnya.
Libur Idulfitri bagi siswa Kukar akan berlangsung pada 26 hingga 28 Maret, kemudian dilanjutkan kembali pada 2 hingga 8 April 2025. Jadwal ini mengikuti ketentuan libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Pada periode libur Idulfitri ini, Disdikbud Kukar memastikan tidak ada pembelajaran mandiri yang perlu dilakukan oleh siswa. Sekolah akan kembali beroperasi normal setelah masa libur berakhir.
Disdikbud Kukar juga mengimbau sekolah-sekolah untuk mengadakan kegiatan yang memperkuat nilai keagamaan selama Ramadan. SEB 3 Menteri menekankan pentingnya aktivitas yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, serta kepemimpinan siswa.
“Kami ingin memastikan bahwa selama Ramadan, siswa tidak hanya menjalankan ibadah, tetapi juga mendapatkan pembelajaran yang membentuk karakter unggul,” kata Joko.
Dengan adanya pengaturan jadwal ini, Disdikbud Kukar berharap orang tua dan masyarakat dapat memahami serta mendukung kebijakan yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara pendidikan akademik dan pembinaan nilai-nilai keagamaan bagi para siswa di Kukar.
Adv/Diskominfo Kukar