May 24, 2026

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito

Mediasiutama.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kini menerapkan strategi humanis dalam menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng), dengan menggabungkan penegakan aturan dan pembinaan sosial agar mereka memiliki kesempatan hidup lebih layak dan mandiri.

Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi erat antara Dinas Sosial Kutim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan fokus pada keseimbangan antara ketertiban umum dan perlindungan hak serta martabat setiap individu.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan, proses penertiban dimulai dari razia rutin di lapangan oleh Satpol PP, diikuti pendampingan dari Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan dan pendampingan sosial.

“Penertiban dilakukan sesuai SOP. Satpol PP yang melakukan penangkapan, kemudian kami dari Dinas Sosial bertugas memberikan pembinaan,” jelas Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa penanganan tidak hanya bersifat represif tetapi juga membangun kapasitas para gepeng.

Setelah penertiban, petugas melakukan asesmen individual guna menggali kemampuan, minat, dan kondisi sosial setiap orang, yang kemudian menjadi dasar pemberian pelatihan keterampilan maupun pendampingan usaha agar mereka dapat mandiri dan terhindar dari jalanan.

“Kami ingin mereka bisa hidup lebih baik dan produktif,” tegas Ernata, menekankan tujuan program sebagai upaya pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup.

Razia dilakukan secara berkala, rata-rata dua hingga tiga kali setiap bulan, dengan intensitas ditingkatkan bila ditemukan peningkatan jumlah gepeng di lokasi tertentu, sehingga penanganan tetap efektif dan berkelanjutan.

Menurut Ernata, sinergi antara Satpol PP dan Dinas Sosial merupakan fondasi keberhasilan program ini, karena penertiban tanpa pembinaan lanjutan hanya akan menjadi solusi sementara dan tidak berdampak jangka panjang.

Pendekatan humanis ini juga mendorong perubahan sosial yang positif, karena memadukan penegakan hukum dengan rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan usaha yang memungkinkan para gepeng membangun kehidupan mandiri.

Melalui program ini, para gepeng memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kualitas hidup, mengembangkan kemampuan praktis, serta membangun usaha yang dapat menopang kebutuhan sehari-hari mereka, sekaligus mengurangi potensi kembalinya ke jalanan.

“Harapan kita, setelah mereka dibina dan diberi pelatihan, mereka bisa mengembangkan hasil usahanya sendiri dan tidak kembali menjadi gepeng. Semoga langkah ini membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutup Ernata Hadi Sujito, menegaskan komitmen Pemkab Kutim terhadap program pemberdayaan sosial yang berkelanjutan.(Adv/Diskominfo Staper Kutim)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *