Mediasiutama.com, TENGGARONG – Transformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia terus bergerak menuju pendekatan yang lebih humanis dan produktif. Salah satu langkah konkret tersebut kini ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong melalui pengembangan Sarana Edukasi dan Asimilasi (SAE) seluas satu hektar yang diproyeksikan menjadi pusat edukasi terpadu berbasis pembinaan kemandirian warga binaan.
Program ini bukan sekadar pembangunan fasilitas biasa. SAE dirancang sebagai ruang pembelajaran terbuka yang mempertemukan proses pembinaan warga binaan dengan kebutuhan edukasi masyarakat.
Konsep tersebut menjadi bagian dari perubahan paradigma pemasyarakatan modern, di mana lembaga pemasyarakatan tidak lagi dipandang semata sebagai tempat menjalani hukuman, melainkan pusat pengembangan keterampilan, pembentukan karakter, dan reintegrasi sosial.
Di atas lahan yang tengah dipersiapkan tersebut, Lapas Tenggarong menghadirkan sejumlah sektor produktif mulai dari perkebunan hortikultura, budidaya perikanan air tawar, hingga layanan jasa pencucian kendaraan. Seluruh kegiatan itu nantinya dikelola langsung oleh warga binaan melalui sistem pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.
Pada sektor pertanian, SAE akan difokuskan pada pengembangan sayuran hijau menggunakan metode budidaya yang adaptif terhadap lahan terbatas. Program ini tidak hanya bertujuan menghasilkan produk pangan, tetapi juga menjadi sarana edukasi masyarakat mengenai teknik pertanian sederhana yang dapat diterapkan di lingkungan rumah tangga.
Sementara itu, kolam budidaya ikan air tawar disiapkan sebagai media pembelajaran perikanan terpadu, mulai dari tahap pembibitan, pemeliharaan, hingga panen. Pengelolaan dilakukan secara terstruktur agar warga binaan memiliki pemahaman praktis mengenai usaha perikanan yang bernilai ekonomis dan berkelanjutan.
Tak hanya sektor pangan, SAE juga akan menghadirkan layanan pencucian mobil dan sepeda motor yang dikelola warga binaan setelah mendapatkan pelatihan teknis. Kehadiran layanan tersebut diharapkan menjadi bentuk latihan kerja nyata sekaligus membuka ruang interaksi positif antara masyarakat dengan warga binaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa menegaskan bahwa pembangunan SAE merupakan bagian dari upaya menghapus stigma negatif terhadap warga binaan melalui pendekatan pembinaan yang lebih terbuka dan produktif.
“Sarana edukasi ini kami bangun sebagai wujud nyata bahwa Lapas bukan lagi sekadar tempat pengurungan, melainkan pusat pengembangan sumber daya manusia. Kami ingin masyarakat melihat bahwa di sini ada proses transformasi. Warga binaan kami bekali dengan keahlian nyata mulai dari bertani, budidaya ikan, hingga layanan jasa agar saat bebas nanti mereka memiliki kepercayaan diri dan keterampilan untuk berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, keberadaan SAE juga menjadi bagian dari penguatan program reintegrasi sosial yang selama ini terus didorong pemerintah dalam sistem pemasyarakatan nasional. Melalui pola pembinaan berbasis keterampilan, warga binaan diharapkan mampu membangun kemandirian ekonomi setelah menyelesaikan masa pidana.
Lebih jauh, SAE diproyeksikan menjadi jembatan sosial antara masyarakat dan warga binaan. Masyarakat nantinya dapat mengunjungi area edukasi untuk mempelajari budidaya tanaman, pengelolaan perikanan air tawar, hingga memanfaatkan layanan jasa yang tersedia sebagai bentuk dukungan terhadap proses pembinaan.
I Wayan Nurasta Wibawa menambahkan bahwa pengembangan SAE sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Tenggarong dalam mendukung pembangunan Zona Integritas serta implementasi program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Harapan saya SAE ini memberikan kontribusi nyata Lapas Kelas IIA Tenggarong dalam mewujudkan dan mendukung 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,”imbuhnya.
Dengan konsep edukasi terbuka dan pembinaan produktif tersebut, SAE Lapas Tenggarong diharapkan mampu menjadi model pembinaan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan internal, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap proses perubahan dan pemberdayaan warga binaan.
(Yuliana w)

