Mediasiutama.com, TENGGARONG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur meningkatkan penanganan dugaan penyimpangan pembayaran insentif guru dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar pada Senin (6/7/2026) untuk mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari itu menjadi langkah lanjutan penyidik dalam menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran insentif guru dan ASN selama kurun waktu 2020 hingga 2025. Selain menyasar kantor Disdikbud Kukar di Jalan Lais, Tenggarong, penyidik juga mendatangi sejumlah lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran administrasi maupun transaksi keuangan dalam perkara tersebut.
Operasi penggeledahan melibatkan sekitar 10 penyidik Kejati Kalimantan Timur yang didampingi personel Seksi Intelijen serta staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara. Demi menjamin keamanan selama proses berlangsung, pengamanan turut diperkuat delapan personel TNI yang berasal dari Samarinda dan Kutai Kartanegara.
Dalam proses tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai memiliki nilai pembuktian penting. Barang yang disita meliputi dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), dokumen pencairan anggaran, rekening koran, delapan unit telepon seluler, serta berbagai dokumen administrasi lain yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran insentif. Selain itu, tujuh orang saksi turut dimintai keterangan, terdiri atas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan sejumlah staf di lingkungan Disdikbud Kukar.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Kalimantan Timur, Danang, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari upaya paksa penyidik untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus memperkuat konstruksi perkara yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.
“Sejak pagi hingga malam hari kami melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan ketidakbenaran pembayaran insentif guru maupun ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Kukar tahun 2020 sampai 2025,” ujarnya.
Menurut Danang, fokus penyidikan tidak hanya bertumpu pada hasil audit yang telah diketahui publik, tetapi juga mengembangkan dugaan penyimpangan lain yang ditemukan selama proses penyelidikan berlangsung. Penyidik, kata dia, telah menemukan indikasi pola transaksi yang diyakini saling berkaitan dan kini sedang didalami secara menyeluruh.
“Kalau temuan dari lembaga auditor itu sudah diketahui secara umum. Namun, kami menemukan adanya dugaan lain yang tidak hanya berkaitan dengan temuan tersebut. Kami mendalami sejak tahun 2020 hingga 2025 dan sudah menemukan benang merahnya,” katanya.
Meski belum mengungkap besaran pasti kerugian negara, Kejati Kaltim memastikan nilai transaksi yang sedang ditelusuri mencapai puluhan miliar rupiah. Jumlah transaksi yang diperiksa pun diperkirakan mencapai ribuan karena diduga terjadi dalam setiap proses pencairan insentif selama beberapa tahun terakhir.
“Nilainya masih kami hitung. Yang jelas jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. Transaksinya juga sangat banyak, bukan hanya ratusan, tetapi kemungkinan ribuan karena dilakukan pada setiap proses pencairan. Saat ini masih dalam tahap pendalaman sehingga belum bisa kami sampaikan secara rinci,” tutur Danang.
Ia menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran tersebut. Pemeriksaan saksi, analisis dokumen, hingga penelusuran aliran dana masih terus dilakukan guna melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kutai Kartanegara, Heriansyah, memilih tidak memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantornya. Saat dimintai tanggapan oleh awak media, ia menyerahkan sepenuhnya penjelasan mengenai perkara tersebut kepada pihak Kejati Kalimantan Timur.
“Saya no comment, tanya langsung saja ke penyidik,” ujarnya singkat.
Penggeledahan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah. Publik kini menantikan hasil penyidikan Kejati Kalimantan Timur, termasuk kepastian mengenai besaran kerugian negara dan pihak-pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban hukum apabila dugaan tindak pidana korupsi tersebut terbukti.
(Yuliana w)

