
Mediasiutama,TENGGARONG – Nelayan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki kemudahan akses untuk mendapatkan bantuan pemerintah berkat program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Sebanyak 25.650 nelayan telah menerima kartu ini, yang merupakan inisiatif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) RI.
Kartu KUSUKA berfungsi sebagai identitas dan kartu ATM bagi nelayan, memungkinkan mereka untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui akun virtual yang terhubung dengan kartu tersebut. Selain itu, kartu ini mempermudah implementasi kebijakan dan program perikanan dengan data dasar yang lebih akurat.
“Kami terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan program ini, karena Kartu KUSUKA memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik.
Muslik menambahkan bahwa proses pencetakan Kartu KUSUKA memerlukan waktu karena melibatkan berbagai tahapan dan verifikasi. Namun, diharapkan proses pencetakan dapat dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) di masa mendatang.
Nelayan hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP dan surat keterangan dari kepala desa/lurah yang menyatakan mereka sebagai pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk mendapatkan Kartu KUSUKA. Tidak ada biaya yang dikenakan untuk penerbitan, perubahan, perpanjangan, dan penggantian kartu.
“Kami mengimbau agar semua pelaku usaha perikanan terverifikasi dengan Kartu KUSUKA dan mendukung nelayan untuk mendaftar melalui penyuluh lapangan,” tutur Muslik. (*)
DKP KUKAR