October 7, 2025

Mediasiutama.com, Samarinda,  Tim Patroli 110 Beat 07 Regu 2 Sat Samapta Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pria yang tertangkap basah melakukan pencurian di sebuah rumah warga di Jalan Slamet Riyadi Gang 6, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Kamis dini hari (10/07) sekitar pukul 04.30 WITA.

Penangkapan ini bermula dari laporan dari pemilik rumah bernama Hendra, yang mendapati pelaku tengah membongkar isi lemari di rumahnya. “Saat itu saya sedang bermain game, lalu mendengar suara pintu belakang dibuka. Saya langsung ke sumber suara dan melihat pelaku di dalam rumah. Pelaku sempat melawan dan menyebabkan beberapa perabotan rusak,” ujar Hendra

Pelaku yang diketahui berinisial AE (23), sempat mencoba melarikan diri, namun berkat teriakan istri korban yang memanggil perhatian warga sekitar, pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat. Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin mengatakan, setelah anggota mendapat laporan tersebut, Unit Patroli Beat 07 Regu 2 yang dipimpin oleh Aipda Haris Sifren langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan pelaku, dan membawanya ke Mako Polsek Sungai Kunjang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Langkah cepat anggota di lapangan patut diapresiasi, karena mampu merespons laporan warga dengan sigap dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kasat Samapta Polresta Samarinda.(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *