July 8, 2026

Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempertegas arah kebijakan pembangunan menuju kemandirian fiskal melalui penguatan tata kelola pendapatan daerah yang lebih modern, transparan, dan berbasis digital. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan peluncuran sejumlah regulasi strategis di bidang perpajakan daerah di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Selasa (7/7/2026).

 

Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes., serta dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Setya Dodi Ermawan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan Bank Kaltimtara, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, pelaku usaha, hingga para wajib pajak.

 

“Keberhasilan digitalisasi daerah tidak semata diukur dari banyaknya teknologi yang digunakan, tetapi dari kemampuannya meningkatkan kualitas tata kelola dan penerimaan daerah secara berkelanjutan.”

 

Dalam kesempatan itu, pemerintah tidak hanya meluncurkan perubahan regulasi tata cara pemungutan pajak daerah dan penyelenggaraan reklame, tetapi juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2, melaksanakan pembayaran PBB-P2 secara serentak, serta menandatangani kerja sama pemanfaatan layanan pembayaran digital dengan mengusung tema

 

“Bayar Pajak Tepat Waktu, Wujudkan Kukar Lebih Maju.”

 

Bupati Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan, terutama di tengah tantangan menurunnya ketergantungan daerah terhadap penerimaan dari sektor sumber daya alam. Menurutnya,

 

“Daerah harus mulai membangun kekuatan fiskal yang bertumpu pada optimalisasi potensi pendapatan sendiri” Ujarnya.

 

Ia menjelaskan, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan aturan, tetapi harus dibangun melalui sistem yang memudahkan masyarakat. Karena itu, pemerintah memfokuskan tiga strategi utama, yakni pemutakhiran basis data perpajakan, perluasan layanan pembayaran digital, serta penguatan penagihan aktif yang dilakukan secara berkelanjutan.

 

“Ketika berbicara mengenai pajak, yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana meningkatkan kepatuhan masyarakat. Kepatuhan itu bukan hanya membayar, tetapi juga tepat waktu dan tepat jumlah,” Jelas Aulia.

 

Bupati juga mengingatkan bahwa aparatur sipil negara harus menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

 

“Keteladanan pemerintah menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan daerah” Tegasnya.

 

Ia menambahkan, transparansi pemanfaatan pajak merupakan faktor yang tidak kalah penting. Masyarakat akan semakin memiliki kesadaran membayar pajak apabila mereka melihat secara nyata bahwa dana yang dihimpun dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik lainnya.

 

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara mengungkapkan bahwa tantangan terbesar peningkatan PAD masih berasal dari tingginya angka tunggakan pajak daerah. Berdasarkan data Bapenda, total tunggakan pajak mencapai sekitar Rp79 miliar, dengan sekitar 89 persen atau sekitar Rp70,6 miliar berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

Besarnya tunggakan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan efektivitas penagihan, sekaligus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan agar proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan akuntabel.

 

Selain itu, pemerintah juga mulai mengarahkan kebijakan creative financing, yakni memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi PAD sehingga ketergantungan terhadap dana bagi hasil sektor perusahaan dapat terus dikurangi.

 

Dukungan terhadap langkah tersebut datang dari Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Perwakilan BI Kaltim, Setya Dodi Ermawan, mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperluas digitalisasi transaksi keuangan daerah yang dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

 

Ia memaparkan bahwa hingga Triwulan I Tahun 2026, volume transaksi QRIS di Kalimantan Timur mencapai sekitar 86,36 juta transaksi, atau meningkat sekitar 180 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian itu menjadikan Kalimantan Timur sebagai kontributor transaksi QRIS terbesar di wilayah Kalimantan.

 

Secara khusus, Kabupaten Kutai Kartanegara mencatat perkembangan yang menggembirakan. Hingga Mei 2026, volume transaksi QRIS mencapai sekitar 2,67 juta transaksi, meningkat sekitar 87 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menempatkan Kukar sebagai daerah dengan volume transaksi QRIS terbesar ketiga di Kalimantan Timur setelah Samarinda dan Balikpapan.

 

Di sisi lain, Kukar juga berhasil mempertahankan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada kategori Digital dengan nilai 92,5 persen, yang menunjukkan semakin kuatnya implementasi transaksi keuangan berbasis elektronik di lingkungan pemerintah daerah.

 

Meski demikian, Bank Indonesia mendorong Pemkab Kukar untuk terus meningkatkan pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen pembayaran belanja pemerintah. Penggunaan sistem tersebut dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian nasional terkait percepatan digitalisasi keuangan daerah.

“Setiap pajak yang dibayarkan masyarakat hari ini adalah investasi untuk menghadirkan Kutai Kartanegara yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di masa depan.”

Melalui rangkaian kebijakan yang diluncurkan dalam High Level Meeting TP2DD ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar modernisasi layanan, melainkan strategi jangka panjang untuk memperkuat kapasitas fiskal, meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang profesional, transparan, dan berkelanjutan demi mendukung percepatan pembangunan di masa depan.

 

(Yuliana)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *