October 7, 2025

Mediasiutama.com, Kukar– Markas baru Polsek Tenggarong akan segera dibangun di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, tepatnya di area perumahan guru SMKN 1 dan SMPN 1 Tenggarong.

Lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan itu telah mendapatkan izin pemanfaatan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), mengingat statusnya merupakan aset daerah yang kini dalam kondisi tidak terawat dan kurang produktif.

Kapolsek Tenggarong, IPTU Budi Santoso menjelaskan bahwa pengajuan resmi telah diajukan kepada Sekretaris Daerah Kukar dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta dilanjutkan dengan surat ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami telah menyurati pihak terkait untuk pemanfaatan lahan sebagai lokasi pembangunan Mako Polsek,” ungkap IPTU Budi saat dijumpai pada Kamis (10/7/2025).

Ia menyebut bahwa seluruh tahapan administrasi kini telah dilalui, termasuk pengalokasian anggaran dari instansi terkait sehingga proses pembangunan tinggal menunggu pelaksanaan teknis di lapangan.

“Semua anggaran sudah disiapkan. Kami hanya menunggu tahap pembangunan dimulai,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Pihak Polsek juga telah menjalin koordinasi dengan Kelurahan Panji, terutama terkait upaya pendekatan persuasif kepada warga yang masih tinggal di kawasan eks perumahan guru tersebut agar bersedia mengosongkan lahan secara mandiri.

“Kami mengajak warga agar secara sukarela meninggalkan lokasi, tanpa paksaan,” jelas IPTU Budi.

Namun, ia menegaskan apabila proses pengosongan tidak dapat dilakukan secara sukarela, maka pihaknya siap membantu dengan menerjunkan personel tanpa mengabaikan prinsip kemanusiaan dan menghormati hak-hak masyarakat.

“Pendekatan kami tetap humanis dan tidak represif. Kami ingin semuanya berjalan tertib dan nyaman,” tambahnya.

Menurutnya, komunikasi antara Polsek Tenggarong dan Pemkab Kukar selama ini terjalin baik dan terus dikawal agar pembangunan tidak menimbulkan konflik atau polemik di tengah masyarakat.

“Kami sudah mengirim semua surat permohonan formal ke Pemkab dan Pemprov,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dukungan terhadap pembangunan ini juga pernah disampaikan oleh Bupati Kukar sebelumnya, Edi Damansyah, karena fasilitas tersebut dianggap penting untuk mendukung ketertiban wilayah.

“Daripada dibiarkan terbengkalai, lebih baik dijadikan kantor polisi yang memberi manfaat,” jelasnya.

Diharapkan, keberadaan markas baru ini akan mendorong peningkatan pelayanan kepolisian yang lebih optimal bagi masyarakat Tenggarong. Terlebih, kondisi markas lama dinilai belum memadai untuk menghadapi kompleksitas tugas yang semakin besar.

“Dengan Mako yang baru, kami bisa bekerja lebih efektif dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” pungkas IPTU Budi.(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *