April 7, 2026

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito

Mediasiutama.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Sosial kembali memperkuat proses validasi data penerima bantuan sosial untuk memastikan seluruh program bantuan tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang memang membutuhkan.

Langkah ini dilakukan melalui verifikasi lapangan yang cermat, setelah ditemukan sejumlah penerima bantuan yang ternyata tidak memenuhi kriteria karena memiliki kendaraan pribadi atau kondisi rumah yang layak, sehingga nama mereka harus dicoret dari daftar penerima.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan kelompok masyarakat miskin ekstrem untuk dilakukan peninjauan ulang guna memastikan bantuan sosial diberikan kepada yang paling membutuhkan.

“Ada yang punya motor, bahkan mobil. Maka kami coret dari daftar penerima,” ujar Ernata menegaskan, bahwa validasi ini penting untuk menjaga akurasi data dan efektivitas program perlindungan sosial.

Tahun ini, Dinsos menargetkan proses validasi untuk 20.000 kepala keluarga, dengan metode survei langsung ke lapangan, sehingga data penerima manfaat benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi warga Kutai Timur dan tidak termasuk pendatang yang baru menetap di wilayah ini.

Ernata menekankan pentingnya memastikan penerima bantuan adalah warga asli Kutim yang tercatat resmi, bukan pendatang baru.

“Kalau warganya asli Kutim, saya yakin tidak ada yang miskin. Hanya saja saat pendataan dulu, ada pendatang baru yang ikut terdata,” jelasnya, menyoroti fenomena penyertaan penduduk baru dalam daftar bantuan sebelumnya.

Ia mencontohkan pengalaman Dinsos pada 2023 ketika memverifikasi klaim kemiskinan ekstrem bagi 5.400 jiwa. Dalam proses itu, ditemukan warga yang baru menetap tiga bulan di Kutim, tetapi sudah tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Menurut Ernata, banyak kasus di lapangan menunjukkan bahwa beberapa warga mengaku tidak mampu meski secara ekonomi sebenarnya mampu.

“Banyak yang datang ke sini mengaku tidak mampu. Tapi setelah kita cek sendiri, ternyata mampu,” tegasnya, menegaskan perlunya pemeriksaan lapangan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan.

Validasi secara berkala ini menjadi strategi penting Pemkab Kutim untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas program perlindungan sosial.

Dengan penerapan verifikasi ketat, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat berjalan adil, tepat sasaran, dan benar-benar mendorong kesejahteraan masyarakat Kutai Timur yang memang membutuhkan, sehingga program bantuan menjadi lebih efektif dan berdampak positif.(Adv/Diskominfo Staper Kutim)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *