April 10, 2026

Mediasiutama.com, Tenggarong – Kehadiran transportasi bajaj berbasis aplikasi di Tenggarong memunculkan dinamika baru dalam sektor mobilitas perkotaan. Di tengah antusiasme masyarakat yang mulai melirik alternatif transportasi ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah hati-hati dengan meminta agar operasional komersial layanan tersebut ditunda sementara hingga regulasi resmi diselesaikan.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan bahwa pemerintah daerah pada dasarnya tidak menutup diri terhadap inovasi, khususnya yang berpotensi meningkatkan kualitas layanan publik. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap bentuk layanan transportasi tetap harus tunduk pada kerangka hukum yang berlaku guna menjaga ketertiban dan kepastian hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya bersama Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Ahmad Junaidi, melakukan inspeksi langsung ke basecamp PT Vahana Bajaj Sukses di kawasan Timbau, Jumat (10/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, keduanya turut mencoba langsung layanan bajaj berbasis aplikasi guna menilai aspek kenyamanan dan kesiapan operasional di lapangan.

Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa secara administratif kendaraan yang digunakan telah memenuhi persyaratan dasar, seperti kepemilikan STNK serta izin kepolisian. Meski demikian, statusnya sebagai angkutan umum berbasis aplikasi masih belum memiliki legalitas penuh karena proses perizinan masih berlangsung.

Atas dasar itu, pemerintah meminta pihak pengelola untuk menunda operasional yang bersifat komersial, terutama yang melibatkan penarikan tarif kepada pengguna. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari potensi pelanggaran serta memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan yang akan ditetapkan.

Di sisi lain, Pemkab Kukar bersama DPRD saat ini tengah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum bagi operasional transportasi berbasis aplikasi tersebut. Regulasi ini dirancang tidak hanya mengatur aspek perizinan, tetapi juga mencakup penetapan tarif, standar pelayanan, serta pengendalian jumlah armada agar tetap seimbang dengan kondisi lalu lintas daerah.

Rendi menilai bahwa kondisi lalu lintas di Tenggarong saat ini masih relatif kondusif. Namun, tanpa perencanaan yang matang, kehadiran moda transportasi baru berpotensi menimbulkan persoalan di masa mendatang, terutama terkait kepadatan dan persaingan dengan moda transportasi konvensional.

Meski demikian, pemerintah tidak menutup mata terhadap potensi positif yang ditawarkan.

Kehadiran transportasi berbasis aplikasi ini dinilai dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat lokal, sekaligus mendorong transformasi layanan transportasi menuju sistem yang lebih modern dan efisien.

Sementara itu, pihak PT Vahana Bajaj Sukses menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Perwakilan pengelola, Adi, mengungkapkan apresiasinya atas perhatian pemerintah daerah yang telah melakukan peninjauan langsung.

Ia menjelaskan bahwa layanan bajaj ini terintegrasi dengan aplikasi digital bernama Maxride, yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Saat ini, operasional masih bersifat terbatas dengan melibatkan sekitar 12 pengemudi, dan belum menerapkan tarif resmi karena menunggu kepastian regulasi.

Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan kehadiran transportasi bajaj berbasis aplikasi ini dapat berkembang secara terarah, memberikan manfaat ekonomi, sekaligus tetap menjaga ketertiban dan keberlanjutan sistem transportasi di Kutai Kartanegara.

(Yuliana w)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *