October 4, 2024

Polres Kukar bersama tim gabungan berhasil meringkus Napi terduga kasus asusila berhasil tertangkap di jalur Tol Balsam

Mediasiutama.com, Kukar – Hampir memasuki 30 jam lamanya pencaharian naripidana kasus pemerkosaan kabur dan tengah buron oleh pihak Polres Kutai Kartanegara (Kukar), setelah memeriksa kesehatan akibat penyakit batu ginjal di RSUD AWS Samarinda. Akhirnya, narapidana bernama Sucipto bin Sudarto ditangkap. Lokasi penangkapan di jalur tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).

“Alhamdulillah, sudah ketangkap,” ucap Kalapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto, pada Rabu (4/1/2022) malam.

Kata dia, Sucipto berjalan kaki ke jalur tol dan bermaksud kabur dengan cara menumpang mobil yang lewat.

“Tidak dapat tumpangan, orang sudah pada curiga, kok ada orang berjalan kaki sendirian. Akhirnya Sucipto ditangkap Satpam pos Tol Balsam,” ucapnya.

Penangkapan Sucipto sekitar pukul 20.30 WITA. Saat ini, sedang diamankan di Polsek Palaran. Untungnya, kata Agus, informasi kaburnya Sucipto sudah tersebar di masyarakat sehingga memudahkan pencarian.

“Saat kabur Sucipto, masih terborgol. Pas ditangkap borgol sudah lepas, tapi masih dikantongi borgolnya,” pungkasnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Satu Narapidana kasus pencabulan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas II A Kabur saat berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjaranie Samarinda, Napi yang kabur tersebut atas nama Sucipto bin Sudarto, Selasa (3/1/2023) sekira 14.00 Wita.

Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto membenarkan terkait kaburnya narapidana tersebut saat dihubungi oleh awak media.

Iya benar pada hari ini terjadi satu orang narapidana WBP saat ijin berobat keluar lapas,” terangnya

WBP tersebut ijin berobat keluar lapas setelah mendapatkan rujukan dari RSUD AM. Parikesit Tenggarong dengan dugaan sakit batu ginjal (suspect ISK) berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari klinik lapas.

Agus Dwirijanto menambahkan, bahwa dalam proses pengeluarannya sudah melalui mekanisme sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) dan dalam pengawalannya juga sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Dalam pengawalannya kami tugaskan 2 orang petugas,” imbuhnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *