Mediasiutama.com, Samarinda – Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se- Kota Samarinda melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/4/2023) pukul 15.00 Wita.
Massa Aksi menuntut agar pemerintah daerah mengusut tuntas, kasus penambangan ilegal dan refresifitas premanisme. Khususnya, di daerah dengan sebutan Kaltim Berdaulat itu.
Ketua PMII Samarinda, Ahmad Naelul Abrori membenarkan pernyataan tersebut. Ia menyebut, tuntutan itu untuk mendesak agar DPRD Kaltim mengevaluasi aparat hukum yang tak menegakan kaidah hukum yang telah ditetapkan.
Bahkan tak tanggung-tanggung, pihaknya juga mendesak, agar mencopot jabatan Kapolda dan Kapolres se- Kaltim. Apabila terbukti melindungi tambang ilegal.
Kendati demikian, mereka juga menekankan agar pidanakan mafia tambang ilegal. Tentunya, mencabut izin perusahaan penadah hasil tambang ilegal.
“Kami juga mendesak pemerintah daerah. Agar mengentaskan kasus kriminalisasi dan segala bentuk premanisme terhadap aktivis lingkungan dan masyarakat adat, ungkapnya.
Kata dia, tak memungkiri Kaltim akan menjadi daya tarik bagi para oligarki untuk berbisnis lewat pertambangan batu bara.
Namun, hal tersebut menjadi masalah yang terurai dari beberapa tahun lalu sampai sekarang.
“Bukan masalah baru dan memiliki keberlanjutan yang panjang di setiap tahunnya, bagaimana kejahatan pertambangan batu bara ilegal selalu bermunculan,” singgungnya.
Aktivitas penambangan ilegal tidak hanya memperparah kerusakan lingkungan di Kaltim, melainkan juga membahayakan keselamatan ruang hidup serta merugikan negara dengan hilangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Penerimaan Pajak Negara.
“Diperparah pula dengan aparat penegak hukum serta pemerintah gagal dalam melakukan pemberantasan,” tandasnya.(*)