Mediasiutama.com, Samarinda – Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (PC HMI) Samarinda menggeruduk Mapolresta di Jalan Untung Suropati, Senin (10/4/2023) siang.
Aksi tersebut menuntut agar jajaran aparat Kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengentaskan kasus tambang ilegal di Kaltim. Terutama, runtut dari persoalan premanisme terhadap warga setempat.
Dikonfirmasi media ini, Humas Aksi HMI Samarinda, Sahrur Ramadana menjelaskan, aksi tersebut dilakukan agar tambang ilegal yang ada di Samarinda ditutup pengoperasiannya.
“Tangkap oknum-oknum yang bermain, bahkan aparat yang bermain di tambang ilegal tersebut,” ujar Sahrul.
Aksi ini, kata Sahrur, dilakukan karena keresahan masyarakat yang mengeluhkan dampak tambang ilegal yang jelas sangat merugikan.
“Sebenarnya agak lucu pernyataan dari Andi Harun sendiri karena kita sendiri sebenarnya tambang ini masih bakalan beroperasi sampai 2045, itu pernyataan dari Presiden Jokowi,” tegasnya.
“Kenapa nggak di tahun sekarang aja (2023 ini) kita hentikan tambang ilegal yang ada di Samarinda,” sambungnya.
Namun, lanjut dia, khusus tambang legal yang masih beropasi saat ini, perusahaan tersebut harus membayar pajak dan royalti.
“Kalau permasalahan kami untuk tambang legal yang legal itu kami tidak mempermasalahkan selagi itu membayar pajak dan royalti dan mempertimbangkan keadilan sosial keadilan hidup bahkan lingkungan itu sendiri,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan di media ini, massa aksi pun sempat bersitegang dengan pihak aparat. Namun, berselang kemudian, situasi aksi pun kembali kondusif.(*)