December 8, 2024

Spanduk penolakan tambang ilegal dibentang di beberapa titik sentral Samarinda hingga Kukar

Mediasiutama.com, Samarinda – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Melawan, membentangkan spanduk di beberapa titik sentral di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Aksi tersebut buntut dari aksi demonstrasi penolakan tambang ilegal di depan kantor DPRD Kaltim beberapa waktu lalu. Bertuliskan, “Kaltim Rusak Karna Tambang Ilegal” itu, dipampang dan disaksikan sejumlah pengguna jalan yang tengah berlalu lalang. Ada pula dibentang tepat di tengah fasilitas Jalan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ir H Juanda Kecamatan Samarinda Ulu.

Wakil Ketua II PC PMII Samarinda, Rahmat Nur Kholis menyampaikan, aliansi hanya menginginkan komitmen maupun tindakan nyata dari DPRD Kaltim untuk melakukan pengawasan terhadap konstitusi negara, bahwa Pasal 33 ayat 3 UUD tahun 1945 yang menjelaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat.

Seharusnya DPRD Provinsi mampu menjadi perpanjangan tangan bagi masyarakat terdampak, yaitu Kaltim untuk menyampaikan aspirasi rakyat,” jelasnya melalui keterangan resminya, Rabu (19/4/2023).

Lebih lanjut, kata dia, aktivitas tambang ilegal sangat meresahkan masyarakat dengan berbagai dampak negatif yang disebabkan, di mana tambang ilegal telah melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Kaltim.

“Maka aliansi masih konsisten mengawal permasalahan tersebut dengan membentangkan spanduk di beberapa titik di Samarinda dan Kukar,” tandasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *