March 26, 2025

Keterangan foto: Ilustrasi pembayaran THR. (istimewa/int)

Mediasiutama.com, Tenggarong – Menyambut hari raya keagamaan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak para pengusaha untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada pekerja mereka. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dalam merayakan hari raya.

Plt. Kepala Distransnaker Kukar, M Hatta menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan hak pekerja yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016. “Pembayaran THR harus dilakukan sekali dalam setahun dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” ujar Hatta pada Senin (25/3/2024).

Meski aturan memperbolehkan pembayaran THR paling lambat H-7 Lebaran, Hatta berharap agar pengusaha dapat membayarkannya lebih cepat. “Langkah ini diharapkan dapat membantu pekerja di Kutai Kartanegara untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih baik,” tambahnya.

Distransnaker Kukar akan mengawasi pemberian THR keagamaan secara ketat. Sebagai langkah pengawasan, akan dibuka posko pengaduan THR bagi pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi. “Posko ini akan menjadi sarana bagi pekerja untuk melaporkan jika ada pelanggaran oleh perusahaan terkait pembayaran THR,” jelas Hatta.

Surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja yang diterima pada 15 Maret 2024 juga menginstruksikan kepala daerah dan jajarannya untuk memastikan bahwa perusahaan di wilayah mereka membayar THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami akan berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk memastikan bahwa semua perusahaan telah memenuhi kewajiban mereka,” sebutnya.

Dengan adanya imbauan ini, Distransnaker Kukar berharap dapat meningkatkan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja, serta memastikan bahwa mereka dapat merayakan hari raya dengan tenang dan bahagia. Dengan demikian, perayaan hari raya di Kutai Kartanegara diharapkan dapat berlangsung dengan penuh kegembiraan dan tanpa kekhawatiran finansial bagi para pekerja dan keluarganya.

“Ini merupakan langkah konkret Distransnaker Kukar dalam mendorong peningkatan kualitas hidup pekerja di daerah tersebut,” tutup Hatta.

(Adv/Diskominfo Kukar)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *