May 15, 2025

Mediasiutama,TENGGARONG – Musim kemarau di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sering menjadi momen rawan bagi praktik ilegal fishing oleh oknum tak bertanggung jawab, terutama di wilayah hulu seperti Danau Jempang, Danau Semayang, dan Danau Melintang.

Praktik ini mengancam kelestarian sumber daya ikan dan ekosistem, karena sering menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Fadly, menjelaskan bahwa ilegal fishing biasanya dilakukan dengan menyetrum, meracun, atau menggunakan alat tangkap berbahaya lainnya. “Pada musim banjir, tidak ada ilegal fishing, hanya saat musim kemarau saja karena ikan berkumpul di tempat yang lebih dalam,” ujar Fadly.

DKP Kukar pernah menangkap dan menindak satu oknum pelaku ilegal fishing di wilayah hulu. Penindakan dilakukan bersama DKP Provinsi Kalimantan Timur sebagai contoh agar pelaku lain tidak melakukan hal yang sama dan memberi efek jera.

“Ini adalah tindakan tegas pertama yang kami lakukan untuk memberikan pelajaran bagi yang lain. Oknum tersebut kini telah diproses sesuai hukum,” tambahnya.

Meski demikian, DKP Kukar tetap rutin melakukan sosialisasi dan meningkatkan patroli kelompok pengawas untuk melindungi ikan-ikan endemik yang terancam.

DKP KUKAR

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *