Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara meluncurkan program sertifikasi halal untuk 430 pelaku usaha perikanan yang tersebar di 10 kecamatan. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu usaha perikanan lokal agar lebih mudah mendapatkan sertifikasi halal, meningkatkan daya saing produk, serta memperluas akses pasar.
Kepala DKP Kukar, Muslik, menyatakan bahwa program ini akan dilaksanakan dengan kerja sama bersama Pusat Penelitian Halal Universitas Mulawarman (Unmul). “Kami ingin mendorong pelaku usaha perikanan agar memahami pentingnya sertifikasi halal.
Dengan demikian, produk mereka dapat lebih diterima di pasar,” ujarnya. Program ini mencakup pelatihan serta pendampingan selama proses pengurusan sertifikat halal, sehingga pelaku usaha diharapkan dapat memenuhi syarat yang ditetapkan. Muslik menambahkan bahwa saat ini, produk perikanan lokal sering kali menghadapi kendala dalam pemasaran, terutama di luar daerah. “Sertifikasi halal menjadi nilai tambah bagi produk kita.
Dengan sertifikasi, kita bisa bersaing dengan produk dari daerah lain yang telah lebih dulu mendapatkan pengakuan di pasar,” jelasnya. Target sertifikasi halal ini meliputi beragam jenis usaha perikanan, mulai dari pembudidaya ikan hingga pengolah produk olahan ikan. Melalui program ini, DKP Kukar berharap dapat meningkatkan kualitas produk perikanan lokal dan memperbaiki perekonomian masyarakat setempat.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha perikanan agar dapat meraih sertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen,” tandas Muslik. Dengan peluncuran program ini,
DKP Kukar yakin akan ada peningkatan yang signifikan dalam jumlah produk perikanan lokal yang terstandarisasi, sehingga bisa lebih berdaya saing baik di pasar domestik maupun internasional (Adv/DKP KUKAR)