Mediasiutama.com, Banten – Dalam upaya menyelaraskan pandangan dan meningkatkan kualitas layanan Posyandu, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat (PKSBM) DPM Pemdes Provinsi Kalimantan Timur mengikuti kegiatan studi tiru di Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Program ini dilaksanakan sebagai respons terhadap Permendagri No. 13/2024 yang mengatur Posyandu, dengan Desa Pasar Keong dijadikan pilot project atas keberhasilannya menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kegiatan ini dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Ketua PKK Kabupaten Kukar dan dihadiri oleh 150 peserta, termasuk 16 camat, perwakilan OPD Kukar, dan kader Posyandu dari Kukar. Studi tiru bertujuan untuk mempelajari pelaksanaan dan inovasi di Desa Pasar Keong, berbagi strategi dalam meningkatkan layanan masyarakat.
Kabid DPMD Kabupaten Lebak membuka acara dengan paparan mengenai berbagai inisiatif yang berhasil diterapkan di Desa Pasar Keong, khususnya di Posyandu Jeruk, yang menjadi contoh penerapan enam SPM. Keberhasilan ini dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat setempat, yang telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelayanan Posyandu.
Seluruh bidang dalam tim pendampingan berperan aktif dalam memberikan dukungan sesuai bidangnya. Salah satunya, Bidang PUPR Kukar memberikan bantuan senilai 1,2 miliar rupiah untuk pembangunan jamban dan sarana air bersih, sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Program semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Pasar Keong.
Rombongan Kukar diterima hangat oleh Pj. Bupati Lebak, Asisten, dan OPD terkait pada acara siang hari. Sebagai tanda sinergi antara dua kabupaten, Pj. Ketua PKK Kabupaten Kukar memberikan cinderamata. Pertemuan ini menjadi simbol kolaborasi yang diharapkan berlanjut untuk manfaat yang lebih luas.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar transfer pengetahuan, namun juga wadah bagi kedua daerah untuk berkolaborasi dalam pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan berbagai pihak, Desa Pasar Keong diharapkan menjadi contoh bagi desa lain dalam penerapan SPM dan meningkatkan kualitas Posyandu di seluruh Indonesia.
Melalui langkah ini, implementasi Permendagri No. 13/2024 diharapkan berjalan baik dan membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesehatan ibu dan anak. *
(adv)