Mediasiutama.com, Tenggarong – Tiga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melakukan langkah penting untuk memperkuat ekonomi desa dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT REA Kaltim Plantations. Tiga BUMDes yang terlibat dalam kemitraan ini adalah Bumdes Barokah Sinar Mandiri, Bumdes Sempekat Sama’an, dan Bumdes Jaya Makmur Abadi. Melalui kerja sama ini, diharapkan potensi ekonomi desa dapat lebih dikembangkan dan menciptakan kemandirian bagi masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menekankan bahwa kemitraan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan memberikan peluang baru bagi BUMDes untuk mengelola sumber daya mereka secara lebih efektif. “Dengan adanya kerja sama ini, kita berharap BUMDes dapat semakin mandiri dan tidak lagi terlalu bergantung pada dana pemerintah,” ujar Arianto dalam acara penandatanganan MoU, Selasa (15/10/2024).
Kerja sama ini dipandang sebagai langkah strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara lebih berkelanjutan. Arianto juga menyoroti bahwa dukungan dari PT REA Kaltim Plantations akan membuka peluang bagi BUMDes untuk mengoptimalkan potensi lokal dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. “Kemitraan ini akan menjadi salah satu kunci untuk pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan dan menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tambahnya.
Sebelum penandatanganan, DPMD Kukar telah aktif memberikan sosialisasi kepada desa-desa terkait pengelolaan BUMDes dan pentingnya kemitraan dengan sektor swasta. Melalui sosialisasi ini, masyarakat desa diharapkan dapat memahami peran penting BUMDes dalam mendukung kemandirian ekonomi desa.
Arianto optimis bahwa kemitraan ini akan berkembang lebih jauh di masa depan. “Kami berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan, sehingga desa-desa di Kukar dapat terus tumbuh secara ekonomi dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Kerja sama ini juga dinilai dapat membuka akses yang lebih luas ke pasar bagi produk-produk lokal desa, selaras dengan visi pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi pedesaan melalui kerja sama lintas sektor. (*)
(adv)