May 11, 2026

Mediasiutama.com, Balikpapan – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur terus memperkuat pendekatan humanis dalam pelayanan publik, salah satunya melalui kegiatan Polantas Menyapa yang menyasar pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Kaltim di Satpas SIM Polresta Balikpapan, Senin (2/2/2026).

Program Polantas Menyapa menjadi ruang komunikasi langsung antara petugas kepolisian dan masyarakat, khususnya pemohon SIM, untuk membangun pemahaman bersama tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Pendekatan ini dinilai strategis karena menyentuh masyarakat pada momen awal mereka menjadi pengendara yang sah secara hukum.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan suasana yang komunikatif dan bersahabat. Petugas tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan sebagai edukator lalu lintas yang aktif menyapa dan berdialog dengan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ipda Saskia Wardhani BP, S.Kom., M.A.P., didampingi Bripda Reva Kurnia R. Keduanya menyampaikan imbauan secara langsung kepada pemohon SIM mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, keselamatan berkendara, serta etika berlalu lintas di jalan raya.

Menurut Ipda Saskia Wardhani, kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk komitmen Ditlantas Polda Kaltim dalam menghadirkan pelayanan yang profesional sekaligus humanis. “Pemohon SIM adalah pengguna jalan yang akan berinteraksi langsung dengan ruang publik. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelayanan SIM. Dengan komunikasi dua arah, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.

Polantas Menyapa bidang Regident SIM sejalan dengan upaya Ditlantas Polda Kaltim dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui langkah preventif dan edukatif. Edukasi yang diberikan sejak proses penerbitan SIM diyakini mampu membentuk karakter pengendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Kaltim menegaskan bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga pada pembinaan dan perlindungan masyarakat. Pendekatan persuasif yang berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang kuat di Kalimantan Timur.(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *