April 17, 2026

Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Komitmen pemerintah dalam menata kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mendapat respons positif dari masyarakat. Warga Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menyatakan dukungan terhadap langkah penertiban yang tengah dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan kepastian hukum di wilayah tersebut.

Dukungan tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan pemberian tali asih yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Keamanan dan Ketertiban (Pokja Kamtib) Satgas PKH Kaltim-1 di Aula Balai Desa Batuah, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur lintas sektor, mulai dari Satgas PKH, aparat TNI dan Polri, Kejaksaan, pemerintah desa, hingga perwakilan masyarakat setempat.

Ketua Tim Kamtib Satgas PKH Kaltim-1, Kombes Pol M. Dharma Nugraha, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PKH merupakan implementasi kebijakan strategis pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa penertiban kawasan hutan tidak ditujukan untuk merugikan masyarakat, melainkan untuk menata ulang pemanfaatan ruang secara berkelanjutan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir selama tidak melakukan pelanggaran. Bagi warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut, pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan solutif. Namun, kami menegaskan agar tidak ada lagi aktivitas perambahan baru setelah penertiban dilakukan,”ujar Dharma.

Lebih lanjut, ia mengingatkan adanya potensi praktik ilegal yang melibatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan secara melanggar hukum. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta melaporkan setiap indikasi pelanggaran kepada aparat terkait.

Senada dengan itu, perwakilan Satgas PKH, Kolonel Czi Ganda Tarius, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penertiban dilakukan secara terpadu oleh TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi kehutanan. Ia menekankan bahwa pelaksanaan tugas ini merupakan mandat langsung dari pemerintah pusat sehingga harus dijalankan secara tegas namun tetap humanis.

Di sisi lain, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid menyampaikan apresiasi atas kehadiran Satgas PKH yang dinilai memberikan kejelasan bagi masyarakat terkait status wilayah mereka. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar wilayah Desa Batuah telah lama berada dalam kawasan hutan, bahkan sebelum penetapan resmi dilakukan.

“Ada tujuh RT yang sejak lama berada di kawasan Tahura. Selain itu, sekitar 60 persen wilayah desa kami juga masuk dalam kawasan otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi ini tentu membutuhkan perhatian dan solusi yang adil bagi masyarakat,” jelasnya.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menambahkan bahwa pihak kepolisian terus berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan penertiban kawasan hutan. Menurutnya, pemahaman yang baik akan membantu masyarakat beradaptasi sekaligus mendukung kebijakan pemerintah demi kepentingan bersama.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan penyerahan tali asih kepada tokoh masyarakat dan warga sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak. Langkah ini menjadi simbol pendekatan humanis yang diusung Satgas PKH dalam menjalankan tugasnya.

Ke depan, Satgas PKH Kaltim-1 dijadwalkan melanjutkan agenda serupa di Kabupaten Paser sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola kawasan hutan yang lebih tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

(Yuliana w)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *