April 19, 2025


Mediasiutama, PENAJAM. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU), Ainie, menegaskan bahwa disiplin kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus ditingkatkan.

Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons terhadap razia yang dilakukan terhadap ASN yang datang terlambat ke kantor.

Menurutnya, ketepatan waktu merupakan faktor penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal. Ia juga menekankan bahwa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menjadi teladan dengan hadir tepat waktu di tempat kerja.

“Kami mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan ketertiban waktu dalam menjalankan tugas,” ujar Ainie belum lama ini

Dikatakan, ASN yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, pemberian sanksi harus didasarkan pada data dan bukti yang valid.

“Biasanya, absensi pegawai dipantau melalui sistem finger print dan akan berpengaruh pada tunjangan kinerja (Tukin). Jika ASN tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka sanksi dapat diberikan sesuai ketentuan,” jelasnya.

BKPSDM berharap dengan adanya pengawasan ini, seluruh ASN di PPU semakin disiplin dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*Ad/adv/Diskominfo PPU)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *