April 19, 2025


Mediasiutama, PENAJAM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah mengalokasikan dana sekitar Rp600 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pembangunan rumah singgah bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Saat ini, proyek tersebut masih menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebelum memasuki tahap lelang.

“Kami masih menunggu persetujuan DPRD PPU untuk proses lelang,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU, Saidin, Senin(10/3/2025).

Saidin menjelaskan bahwa pembangunan rumah singgah ini akan ditangani oleh kontraktor dengan target penyelesaian dalam waktu tiga bulan setelah lelang selesai.

Rumah singgah tersebut akan difungsikan sebagai tempat penampungan sementara bagi penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta PMKS lainnya.

“Rumah singgah ini akan menjadi fasilitas bagi orang terlantar sekaligus tempat rehabilitasi bagi ODGJ yang akan dilepas setelah dinyatakan stabil,” tambahnya.

Lokasi rumah singgah ini berada di Jalan Provinsi, Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, tepat di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten PPU. Bangunan ini akan memiliki luas 9×7 meter persegi dan dilengkapi fasilitas standar, seperti tempat tidur, lemari, ruang kunjungan, serta area pendampingan.

Saidin menegaskan bahwa keberadaan rumah singgah ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan penanganan dampak sosial di PPU. Selain itu, fasilitas ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung PPU sebagai daerah strategis di Gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Dengan adanya rumah singgah ini, kami berharap penanganan sosial di PPU semakin optimal dan sesuai dengan visi daerah dalam menghadapi perkembangan di sekitar wilayah IKN,” tutupnya. (*ran/adv/Diskominfo PPU)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *