April 19, 2025


Mediasiutama, PENAJAM. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) berupaya mempercepat penetapan cagar budaya guna melestarikan warisan sejarah serta meningkatkan daya tarik wisata berbasis budaya.
Hingga saat ini, PPU masih belum memiliki cagar budaya resmi, menjadikannya satu-satunya kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) yang belum menetapkan status tersebut.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU, Christian Nur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mempercepat proses pengakuan cagar budaya. Upaya ini dinilai penting agar aset sejarah dan kebudayaan daerah mendapatkan perlindungan yang layak sekaligus mendukung sektor pariwisata.

“Kami ingin memastikan bahwa situs-situs bersejarah di PPU mendapatkan status cagar budaya sehingga dapat dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal, baik untuk edukasi maupun sebagai destinasi wisata,” ujar Christian, Senin (10/03/2025).

Sebagai bagian dari percepatan, Disbudpar PPU bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membentuk tim ahli cagar budaya. Saat ini, lima orang dari PPU telah lulus sebagai tim ahli yang bertugas mengidentifikasi dan mengkaji objek yang berpotensi menjadi cagar budaya.

“Kolaborasi dengan Pemprov Kaltim sangat membantu kami dalam mempercepat proses ini. Dengan adanya tim ahli, penelitian dan kajian terhadap objek-objek bersejarah bisa lebih mendalam,” tambahnya.

Penetapan cagar budaya tidak hanya bertujuan melestarikan sejarah, tetapi juga diharapkan dapat menjadi daya tarik baru bagi wisatawan. Dengan pengelolaan yang baik, destinasi berbasis sejarah dan budaya ini dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.

“Melalui penetapan cagar budaya, kami ingin mengembangkan wisata berbasis sejarah yang dapat menarik wisatawan serta memperkuat identitas budaya daerah. Ini adalah langkah penting bagi masa depan sektor pariwisata PPU,” tutup Christian. (*ran/adv/Diskominfo PPU)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *