
Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Upaya jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil menangkap seorang pria berinisial N (41), warga Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Dari tangannya, polisi menyita 48 paket sabu dengan berat kotor 45,94 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA setelah polisi melakukan penyelidikan selama hampir sepekan. Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Muara Jawa. “Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.
Saat digerebek di rumahnya yang berada di tepi Sungai Mahakam, tersangka sempat berusaha membuang sebuah tas biru ke arah sungai. Namun, polisi berhasil mengamankan tas tersebut yang ternyata berisi puluhan paket sabu, plastik klip, timbangan digital, mesin press plastik, hingga uang tunai Rp12 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus ini menegaskan bahwa kerja sama masyarakat dan aparat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Informasi dari warga terbukti membantu polisi mengungkap kasus besar ini. Polres Kukar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.
“Narkoba adalah musuh bersama. Dampaknya bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Mari bersama menjaga Kutai Kartanegara dari bahaya narkoba,” tegas AKP Suyoko.
Dengan penangkapan ini, diharapkan jaringan peredaran narkoba di Muara Jawa bisa terungkap lebih luas, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku bahwa hukum akan menjerat siapa pun yang mencoba merusak masyarakat dengan barang haram tersebut. (Yuliana W)