October 6, 2025

Mediasiutama.com, Tenggarong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pembekalan bagi Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2025, Rabu (1/10/2025), di Aula Kejari Kukar. Kegiatan ini menjadi persiapan penting bagi para pelajar yang akan mewakili Kukar dalam ajang DPSH tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Tengku Firdaus, memberikan pembekalan dan mengevaluasi serta memberikan masukan kepada masing-masing peserta DPSH, supaya bisa menjadi juara tingkat provinsi, dengan materi yakni bahaya narkotika dan kekerasan seksual. Peserta pembekalan berasal dari SMA Negeri 2 Tenggarong dan SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong.

Kajari Kukar Tengku Firdaus menegaskan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan.

“Pembekalan ini bukan hanya sekadar persiapan menuju tingkat provinsi, tetapi juga bagian dari upaya kita menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Kami berharap anak-anak didik kita dari SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 3 tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menjadi contoh dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

DPSH 2025 sendiri merupakan program yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. Para peserta akan bersaing lewat karya tulis inovatif yang relevan dengan kehidupan remaja, khususnya dalam menghidupkan nilai-nilai hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Selain pembekalan, para pelajar akan mendapatkan pendampingan intensif dari guru pembimbing dan tim Kejari Kukar. Para juara tingkat provinsi nantinya berkesempatan melaju ke tingkat nasional serta memperoleh penghargaan berupa uang pembinaan, piagam, dan plakat.

“Kami ingin generasi muda Kukar mampu tampil percaya diri dan memberikan karya terbaiknya. Semoga mereka bisa membawa nama baik Kukar di tingkat provinsi, bahkan nasional,” tambah Tengku Firdaus.

Sebelumnya, DPSH 2025 di Kukar telah menghasilkan sejumlah karya inovatif. Ahmad Fahri Abdillah dan Dian Aqiliah Zayyan dari SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong keluar sebagai juara pertama dengan gagasan “Harmoni App”, sebuah platform untuk menciptakan lingkungan sekolah anti-kekerasan. Juara kedua diraih pasangan Berlian Efendi dan Keyla Nafisha Novarianda dari SMA Negeri 2 Tenggarong dengan karya “Selana” (Satu Langkah Mencegah Narkotika), sementara juara ketiga kembali diraih SMA Negeri 3 Unggulan lewat Rofiq Nur Rahman dan Danin Sin Shiya Sharluz dengan inovasi “Reven Clubs” yang mengedepankan kolaborasi diorama dan gim daring untuk mewujudkan sekolah bebas narkoba.

Dengan pembekalan ini, Kukar menaruh harapan besar agar para duta pelajar dapat terus menggaungkan semangat sadar hukum, baik di sekolah maupun masyarakat luas.(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *