
Mediasiutama.com, Tenggarong – Pemerintah Daerah menggandeng sejumlah instansi melalui pasar murah ,Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Bankaltimtara dan memperingati Hari Pangan Sedunia,menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Taman Creative Park, Tenggarong, pada Rabu (15/10/2025).
Dalam kegiatan ini, Pengadilan Negeri turut hadir sebagai bagian dari unsur penegak hukum dan stabilitas sosial di daerah.
Menurut pernyataan perwakilan Pengadilan Negeri, pengendalian harga bahan pokok memiliki kaitan erat dengan ketertiban umum.
Lonjakan harga seringkali menjadi pemicu keresahan sosial, potensi pelanggaran hukum ringan seperti perebutan barang subsidi, hingga konflik horizontal antar warga.
“Menjaga akses pangan yang merata adalah bagian dari menciptakan ketertiban masyarakat, Ketika ekonomi masyarakat stabil, potensi gangguan sosial menurun,” Ujar Budi Susilo Pihak Pengadilan Negeri Tenggarong.
Pengadilan Negeri melihat Gerakan Pangan Murah bukan hanya sebagai program bantuan, tetapi sebagai mekanisme kontrol sosial yang mendukung terciptanya ketenangan warga.
Langkah ini dipandang mampu memperkuat fondasi keadilan sosial dan mengurangi potensi sengketa yang berujung pada proses hukum.(Yuliana W)