
Mediasiutama.com, Tenggarong – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendorong seluruh jurnalis di Kalimantan Timur untuk segera mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai langkah peningkatan profesionalisme dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik. Jumat, 17/10/2025.
Ketua PWI menilai, UKW merupakan fondasi utama bagi wartawan dalam memahami kode etik jurnalistik, literasi hukum, dan tanggung jawab sosial dalam pemberitaan.
“UKW itu penting. Selain menguji kemampuan, juga menjadi dasar perlindungan hukum bagi wartawan ketika terjadi sengketa berita,” ujarnya.
Melalui UKW, setiap peserta tidak hanya diuji kemampuan menulis berita, tetapi juga dibekali dengan buku saku wartawan yang berisi Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta pedoman penyelesaian sengketa media.
“Setiap peserta UKW akan mendapatkan pembekalan lengkap tentang etika dan hukum pers. Jadi, ketika mereka bekerja, sudah tahu mana batas opini publik dan mana yang berpotensi delik hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, PWI mengimbau agar wartawan terus memperbarui kemampuan dan literasinya, terutama di bidang hukum dan teknologi media.
“Harapan kami, wartawan selalu meng-upgrade kompetensinya. Bagi yang belum mengikuti UKW, diharapkan segera ikut. Tujuannya bukan hanya legalitas, tapi juga validasi kemampuan jurnalistik kita,” tegasnya.
PWI berkomitmen menjadikan UKW sebagai tolok ukur profesionalisme wartawan agar mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat posisi pers sebagai pilar demokrasi.(Yuliana W)