October 28, 2025

Mediasiutama.com, TENGGARONG – Pengadilan Agama (PA) Tenggarong terus memperkuat perannya tidak hanya sebagai lembaga yudikatif, tetapi juga sebagai institusi yang aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum keluarga, Pengadilan Agama

Kec. Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, (27/10/2025).

Upaya ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan langsung di lapangan. Dalam setiap kesempatan, seperti saat pelaksanaan sidang keliling, sidang terpadu, maupun kegiatan kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), PA Tenggarong selalu menyisipkan sesi sosialisasi hukum.

Edukasi ini mencakup berbagai topik penting, mulai dari hak dan kewajiban dalam pernikahan, proses perceraian, hingga perlindungan anak dan perempuan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya mengenal pengadilan sebagai tempat mencari keadilan, tetapi juga sebagai mitra edukasi hukum keluarga,” ujar Riduansyah PA Tenggarong.

Selain turun langsung ke lapangan, PA Tenggarong juga memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana perluasan informasi hukum. Melalui berbagai kanal media sosial seperti Instagram, Facebook, YouTube, hingga TikTok, lembaga ini aktif membagikan konten edukatif yang mudah dipahami masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi peradilan dan transparansi informasi publik yang digencarkan Mahkamah Agung. Dengan pendekatan digital, pesan hukum bisa menjangkau kalangan muda dan masyarakat yang selama ini belum tersentuh edukasi formal mengenai hukum keluarga.

Inovasi tersebut menjadi bukti komitmen PA Tenggarong untuk menghadirkan peradilan yang terbuka, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di tingkat keluarga.(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *