October 28, 2025

Mediasiutama.com, KUTAI KARTANEGARA – Pengadilan Agama (PA) Tenggarong menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi hukum keluarga di tengah masyarakat. Tidak hanya fokus pada pelayanan perkara, lembaga ini juga aktif menjalankan fungsi edukatif melalui berbagai kegiatan sosial dan digital, Pengadilan Agama

Kec. Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, (27/10/2025).

Dalam setiap pelaksanaan sidang keliling dan sidang terpadu, PA Tenggarong selalu memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Edukasi ini menyasar pemahaman tentang hukum keluarga, termasuk pentingnya pencatatan pernikahan, proses mediasi dalam perceraian, serta hak-hak anak pasca perceraian.

“Kami ingin masyarakat memahami hukum keluarga agar tidak salah langkah dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga. Edukasi ini kami sampaikan langsung di lapangan agar lebih mudah dipahami,” ungkap salah satu pejabat PA Tenggarong, Riduansyah .

Selain itu, PA Tenggarong juga menyesuaikan diri dengan perkembangan era digital. Melalui akun resmi di Instagram, Facebook, YouTube, dan TikTok, lembaga ini rutin mengunggah konten edukatif berupa video pendek, infografis, hingga tanya jawab hukum keluarga.

Langkah kreatif ini dinilai efektif dalam menjangkau masyarakat luas, terutama generasi muda yang lebih aktif di media sosial. Dengan pendekatan yang ringan dan visual menarik, PA Tenggarong berhasil menjadikan hukum keluarga sebagai topik yang relevan dan mudah dipahami.

Upaya ini sekaligus memperkuat peran pengadilan agama sebagai agen perubahan sosial, yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menanamkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Edukasi berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan keluarga yang lebih harmonis, sadar hukum, dan berkeadilan di Kutai Kartanegara.(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *