November 5, 2025


Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Upaya menjaga kualitas dan keberlanjutan sumber daya air di Kutai Kartanegara semakin diperkuat melalui pemantauan rutin oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Kegiatan ini fokus pada pengujian kualitas air di titik-titik sungai yang berdekatan dengan aktivitas pertambangan dan industri, guna memastikan lingkungan tetap terjaga.

Kepala UPTD Laboratorium DLHK Kukar, Abdul Rokhim, menjelaskan bahwa setiap pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui kondisi kualitas air berdasarkan parameter fisika maupun kimia.

“Tujuan kegiatan ini adalah mengukur kualitas air melalui parameter fisika dan kimia sehingga hasil pengujian dapat menjadi dasar pertimbangan sesuai peruntukan,” ujar Rokhim di Tenggarong belum lama ini.

Tim DLHK menempatkan lokasi pengambilan sampel secara strategis, dari hulu hingga hilir, meliputi Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Sebulu, Muara Kaman, serta kawasan pesisir seperti Muara Badak dan Marangkayu. Tim analis langsung melakukan pengujian in-situ terhadap parameter awal, seperti pH, Total Dissolved Solid (TDS), dan suhu air, sebelum sampel dibawa ke laboratorium untuk analisis lebih lanjut.

Di laboratorium, pengujian dilakukan dengan metode terakreditasi, mencakup parameter Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Dissolved Oxygen (DO). Seluruh proses mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) serta regulasi baku mutu air yang berlaku.

Rokhim menekankan bahwa setiap titik sungai memiliki karakteristik berbeda sehingga hasil pengujian tidak bisa digeneralisasi. Penilaian kualitas air dilakukan menggunakan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), sesuai ketentuan Permen LHK Nomor 27 Tahun 2021 dan turunan dari PP Nomor 22 Tahun 2021.

“Dari proses ini kita bisa mengetahui status mutu air, apakah baik, sedang, atau ringan. Hasilnya bervariasi sesuai parameter yang diukur di setiap titik,” tutur Rokhim.

Dengan pengujian ini, DLHK berharap pengelolaan kualitas air di Kukar dapat lebih terarah dan menjadi dasar bagi perencanaan pemanfaatan air yang ramah lingkungan. Langkah ini sekaligus memperkuat upaya mitigasi pencemaran, khususnya di wilayah yang rawan terdampak aktivitas industri dan pertambangan.

Kegiatan pengawasan kualitas air ini tidak hanya membantu pemerintah dalam pengambilan kebijakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap lestari bagi generasi mendatang.

“Pemantauan ini sekaligus edukasi bagi masyarakat agar memahami kondisi sungai dan menjaga lingkungan sekitar,” tutupnya.

Adv/DLHK kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *