February 15, 2026

Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Menutup tahun 2025 dengan langkah tegas dan terbuka, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras (Miras), Rabu (31/12/2025) pukul 13.30 WITA, bertempat di Ruang Catur Prasetya Lantai III Polres Kukar.

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mencerminkan komitmen nyata kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang perayaan Tahun Baru.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polres Kukar, unsur Forkopimda, perwakilan instansi pemerintah, tokoh masyarakat, serta awak media. Sejak awal, kegiatan ini dirancang sebagai ruang transparansi publik untuk menyampaikan capaian kinerja, tantangan, serta langkah strategis Polres Kutai Kartanegara sepanjang tahun 2025.

Dalam sambutannya, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa rilis akhir tahun merupakan bentuk akuntabilitas institusi Polri kepada masyarakat. Ia memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Kukar mencatat penurunan tingkat kriminalitas sebesar 6 persen dibandingkan tahun 2024.

Capaian ini dinilai sebagai hasil sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, peran aktif masyarakat, serta dukungan media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang.

“Ke depan, tantangan kamtibmas akan semakin kompleks seiring dinamika sosial dan perkembangan zaman. Namun kami optimistis, dengan sinergi yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, rasa aman dan nyaman bagi warga Kutai Kartanegara akan terus terjaga,” ujar Kapolres.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video dokumentasi yang menampilkan berbagai kegiatan Polres Kukar selama 2025, mulai dari upaya preventif, penindakan hukum, hingga pelayanan kepada masyarakat. Momentum ini menjadi pengantar menuju agenda utama, yakni pemusnahan barang bukti.

Kapolres menjelaskan, barang bukti miras yang dimusnahkan berjumlah 1.820 botol dari berbagai merek dan jenis, hasil Operasi Pekat Mahakam yang dilaksanakan Satuan Samapta sepanjang tahun 2025. Miras tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat agar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Sementara itu, dari sisi penindakan narkotika, Satres Narkoba Polres Kukar mencatat prestasi signifikan dengan mengungkap 72 kasus narkoba, menangkap 97 tersangka, serta menyita 1.431,57 gram sabu, 18 butir ekstasi, dan 999 butir obat keras jenis double L. Pada pemusnahan kali ini, dimusnahkan sebagian barang bukti berupa 224,37 gram sabu, 18 butir ekstasi, dan 999 butir double L, yang seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Selain itu, Polres Kukar juga memaparkan perkembangan penanganan kasus strategis seperti illegal logging, penambangan ilegal, serta kejahatan terhadap kekayaan negara. Sepanjang 2025, tercatat 34 kasus berhasil diungkap, meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang menunjukkan intensitas pengawasan dan penegakan hukum semakin diperkuat.

Pemusnahan barang bukti yang disaksikan langsung oleh para undangan dan media ini menjadi simbol ketegasan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan peredaran miras ilegal.

Melalui langkah konkret ini, Polres Kutai Kartanegara berharap dapat memperkuat kepercayaan publik dan menjadi fondasi kerja sama yang lebih solid dalam menciptakan Kukar yang aman, tertib, dan sejahtera memasuki tahun 2026.(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *