Mediasiutama.com, Samarinda – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Samarinda, menyinggung terkait polemik pemukiman kumuh, akibat adanya penumpukan sampah yang berlebih di beberapa pusat Kota Tepian. Pihaknya, menilai persoalan tersebut kian hari menyentuh angka yang begitu mengkhawatirkan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua II PC PMII Samarinda, Rahmat Nur Kholis melalui keterangan resminya diterima media ini, Senin (8/5/2023) siang.
Pasalnya, berdasarkan hasil tinjauan data yang diperoleh, jumlah sampah harian yang ada di Kota Samarinda berkisar 564,5 ton/hari. Ditambah lagi, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai kurang menelisik beberapa titik penimbunan sampah yang tak tertangani. Terkhusus, minimnya ketersediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di beberapa titik Kota Samarinda.
“Tentu ini menimbulkan kegelisahan dan kerisauan bagu masyarakat sekitar. Bahkan, silau berganti arus laju masyarakat berkendara yang melintasi jalan. Karena beberapa bahu jalan masih terdapat penumpukan sampah yang bertebaran,” urai Kholis.
Kata dia, keseriusan yang dilakukan oleh DLH dalam mengentaskan beberapa penumpukan sampah berlebih, di beberapa TPS menuai sorotan publik. Diantaranya, TPS di lokasi Jalan Ring Road I dan Jalan Lok Bahu.
“Sampai saat ini, masih ada penumpukan sampah yang melebihi kapasitas TPS yang ada. Bahkan, keluhan masyarakat di malam hari tidak ada lampu penerangan jalan,” jelasnya.
“Tentu ini perlu mendapatkan perhatian lebih DLH dan jangan sampai ada hal serupa seperti ini, di Kota Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban,” tambahnya.
Menilik persoalan tersebut, tentu kehadiran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pun harus di perjelas alurnya yang sampai saat ini masih menggunakan lokasi Bukit Pinang.
Kendati demikian, TPA Bukit Pinang yang akan dipindahkan harus disegerakan dan pemindahannya. Pun harus melihat beberapa aspek sesuai dengan peraturan daerah Kota Samarinda nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah.
“Atas dasar hal ini, dengan keyakinan nilai-nilai hablumminal ‘alam PMII akan tetap melakukan giat advokasi dan tetap bergerak untuk mengawal permasalahan ini,” tegas Kholis.
Ia menambahkan, pihaknya akan berencana menggelar aksi apabila aspirasi yang disampaikan tak begitu di indahkan Pemkot Samarinda.
“Maka kami akan melakukan gebrakan di depan kantor yang telah mendapatkan sertifikat penghargaan Adipura tersebut,” pungkasnya.(*)