Mediasiutama,TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan kader Posyandu dengan memberikan insentif bulanan sebesar Rp250 ribu. Program ini, yang dimulai pada September 2023, dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), yang juga mengalokasikan dana operasional sebesar Rp400 ribu untuk setiap Posyandu per bulan.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menyatakan bahwa insentif ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras para kader Posyandu. “Kami berterima kasih kepada para kader yang telah memberikan layanan kesehatan yang tak ternilai di desa-desa,” ucap Arianto.
Beliau menegaskan bahwa pemberian dana tambahan dari BKKD ini memerlukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 tahun 2023. “Revisi APBDes ini penting untuk memastikan penggunaan dana yang transparan dan akuntabel,” tambah Arianto.
Arianto juga mengingatkan bahwa penggunaan dana BKKD harus sesuai dengan Petunjuk Teknis dan ketentuan yang berlaku. “Kami mengharapkan Pemerintah Desa untuk mengelola dana ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Pemberian insentif ini diharapkan dapat memotivasi para kader Posyandu untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Pemerintah Kukar berkomitmen untuk mendukung para kader Posyandu sebagai bagian integral dari upaya peningkatan kesehatan masyarakat di Kukar. (*)
Adv/DPMD kukar